Suara.com - Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI akan menyelenggarakan Cek Fakta pada saat Pilkada 9 Desember 2020 di 20 daerah. Cek Fakta ini untuk melakukan literasi publik dan menekan peredaran berita bohong atau mis-disinformasi selama masa pemilihan kepada daerah berlangsung.
Sebelumnya AMSI telah menggelar diskusi virtual Kick OFF Cek Fakta Pilkada 2020 pada Minggu kemarin. Diskusi ini dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman, Ketua AMSI Wenseslaus Manggut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan dan Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) sebagai narasumber.
Serta diikuti 60 peserta dari pengurus AMSI wilayah, pemimpin redaksi media online, KPU serta Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah serta publik. Diskusi tersebut juga disiarkan secara live di Youtube AMSI.
“Hoaks muncul saat ada peristiwa yang ditumpangi, termasuk politik. Dampaknya kunjungannya masyarakat juga tinggi ke media, untuk melakukan konfirmasi. Karena itu peran media sebagai rujukan masyarakat sangat penting dengan melakukan Cek Fakta,” kata Wenseslaus Manggut, Ketua Umum AMSI dalam keterangan pers, Senin (7/12/2020).
Berkaca Pemilu 2019 lalu, mengutip data AIS Kominfo, Wenseslaus mengatakan eskalasi hoaks mulai meningkat saat pencoblosan. Jumlahnya semakin tinggi tiga setelah pencoblosan dengan sasaran utama hoaks adalah penyelenggara Pemilu.
“Cek Fakta yang dilakukan AMSI dan jaringan Mafindo adalah mencuci kekacauan yang telah berlangsung. Meski demikian hal Ini penting karena menunjukkan pers menjalankan fungsi sebagai ‘clearing house’ bagi publik,” ujar Wens.
Ia menekankan penting bagi pers untuk menjalankan fungsi “clearing house” dalam setiap peristiwa besar. “Edukasi publik masa konstestasi politik adalah pekerjaan yang besar karena berhadapan dengan kepentingan yang besar. AMSI tidak bisa bekerja sendiri menjalankan hal ini, sehingga perlu kolaborasi dengan banyak stakeholder, agar hoaks bisa dicegah dari hulunya,” tuturnya.
Karena itu AMSI telah menandatangani Nota Kesepahaman Pelaksanaan Cek Fakta dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kerja sama ini telah ditandatangani pada 2 Desember 2020 lalu oleh Arief Budiman (Ketua KPU RI) dan Wenseslaus Manggut (Ketua AMSI).
Kerja sama di level pusat ini akan ditindaklanjuti hingga ke level daerah. Saat ini AMSI sedang memfinalisasi kerja sama serupa dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Baca Juga: Anggota PPK Sumenep Dibawa Kabur Usai Ditodong Pistol Mainan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan peran media online saat pemilihan umum terus meningkat dan dimanfaatkan oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih. Sisi lain hoaks makin hari makin meningkat penyebarannya. Tidak hanya menyangkut institusi tapi juga sudah masuk ke ruang private.
“KPU telah mengkaji MoU ini kerja sama (Cek Fakta) ini penting. Kick Off hari ini penting dan diharapkan mampu disebarluaskan ke publik. Agar publik paham tentang mekanisme melakukan cek fakta,” ujarnya.
Arief menambahkan fakta yang percaya dengan hoaks tidak hanya orang biasa tapi juga kelompok intelektual. “Hampir semua tahapan pemilu menggunakan teknologi informasi. KPU tidak mungkin melakukan sendiri, sehingga dukungan banyak pihak penting untuk menangkal, menanggulangi, dan mencari solusi. Semoga MoU ini bermanfaat bagi KPU, AMSI dan publik,” kata Arief.
Ketua Bawaslu Abhan dalam forum yang sama menyampaikan bentuk kampanye yang dilarang saat saat pemilihan umum berdasarkan pasal 69 UU Pemilihan. Yaitu mempersoalkan dasar negara dan UUD 1945, menghina seseorang berdasarkan suku, agama, ras dan golongan, menghasut/ fitnah dan mengadu domba partai politik, menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan atau menganjurkan menggunakan kekerasan.
“Pengawasan ini tidak bisa dilakukan sendiri dan Bawaslu telah bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Bawaslu mendorong masyarakat melaporkan jika terjadi pelanggaran di media sosial melalui saluran yang dimiliki Bawaslu. Dia menambahkan, peran pers media online baik media besar dan kecil yang terus tumbuh cukup penting agar media tetap netral dan balance dalam menyampaikan informasi untuk publik sekaligus sebagai bentuk kontrol sosial.
Sedangkan Anita Wahid dalam kesempatan yang sama menyampaikan perlunya digital listening dan siskamling hoaks selama masa Pilkada. Yaitu dengan mencari potensi hoaks yang tidak viral tapi memiliki daya rusak tinggi, dan melakukan pengecekan. Serta melakukan pre-bunking, mendata yang berpotensi hoaks, menyiapkan klarifikasi, dan kolaborasi menyebarkan klarifikasi melibatkan berbagai pihak, termasuk dengan jurnalis dan media.
“Agar dampak hoaks tidak bertahan hingga setelah pilkada,” kata Anita menambahkan.
Berita Terkait
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib