- Pengamat politik menolak Pilkada tidak langsung sebagai solusi pencegahan korupsi kepala daerah pasca OTT Bupati Lampung Tengah.
- Solusi pencegahan korupsi meliputi keterbukaan dana kampanye dan peran Bawaslu yang lebih tegas dalam pengawasan.
- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga menerima suap Rp 5,75 miliar, sebagian untuk pelunasan dana kampanye.
Suara.com - Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti memastikan Pilkada tidak langsung atau pemilihan kepala daerah melalui DPRD tak bisa menjadi solusi untuk mencegah kepala daerah melakukan korupsi demi membiayai kebutuhan kampanye.
Hal itu dia sampaikan sekaligus untuk menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Ardito diduga menerima uang suap sebanyak Rp 5,75 miliar dan Rp 5,25 miliar di antaranya digunakan untuk pelunasan pinjaman dana kampanye pilkada.
“Tentu, bukan kembali ke pilkada tak langsung. Tapi, satu, keterbukaan dana kampanye yang dipergunakan oleh para paslon. Keterbukaan ini mestinya dilakukan sejak awal,” kata Ray kepada Suara.com, Selasa (16/12/2025).
Untuk itu, dia menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memiliki peran yang signifikan dalam memastikan keterbukaan dana kampanye peserta pilkada.
“Sayang, Bawaslu kita, kalau sudah berhadapan dengan politik uang dan dana kampanye, seperti tidak punya taring,” ujar Ray.
Solusi lain yang dinilai perlu ialah memperhatikan seleksi pasangan calon kepala daerah sejak awal. Ray menegaskan seharusnya partai politik tidak menetapkan pasangan calon kepala daerah yang diusungnya secara tiba-tiba.
“Partai politik harus memaksa bakal calon mereka untuk terjun ke masyarakat. Bergaul dengan masyarakat. Maka, dalam hal ini, calon instan dan dinasti, harus dicegah,” tutur Ray.
Kemudian, dia menegaskan Bawaslu harus bisa menerapkan sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi pasangan calon kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi untuk pembiayaan kampanye.
Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
“Seperti dilakukan oleh MK terhadap dua pasangan calon pilkada di Barito Utara. Jadi, mengutamakan sanksi administratifnya tanpa harus menunggu putusan pidananya,” tegas Ray.
“Bahkan, saya merasa sanksi pidana dihapuskan, cukup sanksi administratif. Sehingga, proses pemberian sanski dapat segera dilakukan tanpa menunggu sanksi pidananya,” tandas dia.
Sebelumnya, Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan Ardito diduga mematok fee sebesar 15 persen hingga 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Dia mengatakan postur belanja berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.
Usai dilantik, Ardito disebut memerintahkan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui mekanisme menunjukkan langsung di E-Katalog.
“Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW, saat AW mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,” kata Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno