- Pengamat politik menolak Pilkada tidak langsung sebagai solusi pencegahan korupsi kepala daerah pasca OTT Bupati Lampung Tengah.
- Solusi pencegahan korupsi meliputi keterbukaan dana kampanye dan peran Bawaslu yang lebih tegas dalam pengawasan.
- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga menerima suap Rp 5,75 miliar, sebagian untuk pelunasan dana kampanye.
Suara.com - Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti memastikan Pilkada tidak langsung atau pemilihan kepala daerah melalui DPRD tak bisa menjadi solusi untuk mencegah kepala daerah melakukan korupsi demi membiayai kebutuhan kampanye.
Hal itu dia sampaikan sekaligus untuk menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Ardito diduga menerima uang suap sebanyak Rp 5,75 miliar dan Rp 5,25 miliar di antaranya digunakan untuk pelunasan pinjaman dana kampanye pilkada.
“Tentu, bukan kembali ke pilkada tak langsung. Tapi, satu, keterbukaan dana kampanye yang dipergunakan oleh para paslon. Keterbukaan ini mestinya dilakukan sejak awal,” kata Ray kepada Suara.com, Selasa (16/12/2025).
Untuk itu, dia menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memiliki peran yang signifikan dalam memastikan keterbukaan dana kampanye peserta pilkada.
“Sayang, Bawaslu kita, kalau sudah berhadapan dengan politik uang dan dana kampanye, seperti tidak punya taring,” ujar Ray.
Solusi lain yang dinilai perlu ialah memperhatikan seleksi pasangan calon kepala daerah sejak awal. Ray menegaskan seharusnya partai politik tidak menetapkan pasangan calon kepala daerah yang diusungnya secara tiba-tiba.
“Partai politik harus memaksa bakal calon mereka untuk terjun ke masyarakat. Bergaul dengan masyarakat. Maka, dalam hal ini, calon instan dan dinasti, harus dicegah,” tutur Ray.
Kemudian, dia menegaskan Bawaslu harus bisa menerapkan sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi pasangan calon kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi untuk pembiayaan kampanye.
Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
“Seperti dilakukan oleh MK terhadap dua pasangan calon pilkada di Barito Utara. Jadi, mengutamakan sanksi administratifnya tanpa harus menunggu putusan pidananya,” tegas Ray.
“Bahkan, saya merasa sanksi pidana dihapuskan, cukup sanksi administratif. Sehingga, proses pemberian sanski dapat segera dilakukan tanpa menunggu sanksi pidananya,” tandas dia.
Sebelumnya, Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan Ardito diduga mematok fee sebesar 15 persen hingga 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Dia mengatakan postur belanja berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.
Usai dilantik, Ardito disebut memerintahkan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui mekanisme menunjukkan langsung di E-Katalog.
“Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW, saat AW mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,” kata Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM