Suara.com - Pengusaha Tommy Sumardi yang merupakan rekan Djoko Tjandra mengungkapkan proses penyerahan uang Rp 7 miliar kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte.
"Yang diserahkan ke Pak Napoleon kurang lebih Rp 7 miliar dalam bentuk 300 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura. Bagi saya lebih baik lebih (nilainya) dibanding kurang nanti dikira saya makan hak orang," kata Tommy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/12) malam.
Tommy menjadi saksi untuk terdakwa bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo yang didakwa menerima suap senilai 150 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,2 miliar) dari terpidana korupsi "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra agar menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Menurut Tommy, uang Rp 7 miliar itu ia berikan secara bertahap karena Tommy juga mendapatkan uang secara bertahap dari Djoko Tjandra melalui pembantunya yaitu sekretaris Djoko bernama Nurmawan Fransisca dan orang suruhannya bernama Nurdin.
"Pada 28 April 2020 saya ambil di hotel Mulia, lalu saya ke TNCC Mabes Polri kemudian saya kasih 200 ribu dolar Singapura ke Napoleon di kantornya. Lalu saya hubungi Pak Pras 'Bro uang 50 ribu dolar AS kemarin mana? Serahkan dong saya kasih 200 ribu dolar Singapura nih (ke Napoleon), lalu Pras datang dan menyerahkan uang itu di meja," ungkap Tommy sebagaimana dilansir Antara.
Dalam dakwaan Prasetijo disebutkan pada 27 April 2020, dalam perjalanan di mobil Tommy, Prasetijo Utomo melihat uang yang dibawa oleh Tommy, kemudian mengatakan, 'Banyak banget ini ji buat beliau? Buat gw mana?' Dan saat itu uang senilai 100 ribu dolar AS itu dibelah dua oleh Prasetijo dengan mengatakan, 'Ini buat gw, nah ini buat beliau sambil menunjukkan uang yang sudah dibagi dua".
Setiba di ruangan Napoleon, Tommy menyerahkan sisa uang yang ada sebanyak 50 ribu dolar AS namun Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut.
"Jadi yang tanggal 28 April uang yang diterima Napoleon itu 200 ribu dolar Singapura ditambah 50 ribu dolar AS. Napoleon lalu menyampaikan 'OK ya saya terima ini, berikutnya kapan? Saya jawab 'besok'," tambah Tommy.
Selanjutnya pada 29 April 2020, Tommy menerima uang 100 ribu dolar AS dari Nurdin di parkiran restoran Merah Derima Jakarta.
Baca Juga: Diajak Pinangki ke Malaysia, Andi Irfan Ungkap Pembicaraan Djoko Tjandra
"Saya kemudian ke TNCC lagi, lalu saya serahkan ke Pak Napoleon. Dia bilang 'Ini kelanjutan uang kemarin? Ok nih masih kurang nih, OK bang nanti lagi'," ungkap Tommy.
Saat pertemuan itu Tommy mengaku ditunjukkan surat untuk Imigrasi berisi pembukaan blokir "red notice" Djoko Tjandra.
"Saya minta suratnya tapi tidak dikasih jadi saya pulang," tambah Tommy.
Kemudian pada 4 Mei 2020, Tommy kembali menerima uang dari Nurdin dan selanjutnya menyerahkan uang senilai 150 ribu dolar AS itu kepada Napoleon.
Terakhir Tommy menyerahkan 70 ribu dolar AS kepada Napoleon pada 5 Mei 2020.
"5 Mei itu pelunasan, 70 ribu dolar AS. Saya terima dari Nurdin di tanah abang saat itu saya ada di dapur COVID. Lalu saya telepon Pak Napoleon apa masih di kantor? Dijawab 'Masih ji saya tungguin', lalu saya ke sana lagi," ungkap Tommy.
Tag
Berita Terkait
-
Diajak Pinangki ke Malaysia, Andi Irfan Ungkap Pembicaraan Djoko Tjandra
-
Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Isi Tuntutan JPU ke Tiga Terdakwa Perkara Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
-
Eks Pengacara Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Alasannya
-
Anita Kolopaking Dituntut 2 Tahun Penjara di Perkara Surat Jalan Palsu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis