Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai sikap pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Rizieq Shihab terlalu berlebihan.
Sebab, polisi kekinian sampai menguntit aktifitas Rizieq hingga berujung penembakan enam anggota laskar FPI.
Melalui kanal YouTube Refly Harun, Refly menegaskan kasus yang membelit Rizieq hanya terkait pelanggaran prokes. Sehingga tak perlu dikuntit.
"Saya bertanya-tanya, dalam proses penyelidikan kenapa harus dikuntit. Kedua, ini bukan kasus luar biasa, ini cuma kasus pelanggaran prokes," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Selasa (8/12/2020).
Refly mempertanyakan sikap kepolisian yang sampai menguntit aktifitas Rizieq Shihab. Padahal, Rizieq hanya melanggar prokes kesehatan.
"Kalau yang diselidiki soal pelanggaran prokes, kenapa harus ikuti HRS kemana-mana? Kecuali polisi mengendus ada kasus lain, misal HRS mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak di luar kekluasaan," ucapnya.
Menurut Refly, pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Rizieq juga tidak sampai menimbulkan klaster Petamburan yang menjadi sarang penularan Covid-19.
Meskipun terjadi klaster baru, kata Refly, tak seharusnya Rizieq diperlakukan seperti pelaku kriminalitas berat.
"Kalaupun ada klaster Petamburan, tetap saja ini kasus pelanggaran prokes. Bukan kriminalitas kelas berat yang menimbulkan korban jiwa," ungkapnya.
Baca Juga: Bentrok Polisi dan FPI 6 Orang Tewas, LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban
Menurut Refly, sikap pemerintah dalam menghadapi kasus pelanggaran prokes terlalu berlebihan. Bahkan, aparat keamanan juga dicopot sebagai buntut dari pelanggaran prokes tersebut.
"Perlakuan petugas ke HRS terlalu berlebihan sampai ada pencopotan kapolda, lalu Pemda DKI juga ikuti cara tersebut denagn copot wali kota Jakpus. Jadi, terlalu berlebihan," tuturnya.
Simak video selengkapnya di sini.
Enam Anggota Laskar FPI Tewas
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Kronologi penyerangan ini berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia