Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai sikap pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Rizieq Shihab terlalu berlebihan.
Sebab, polisi kekinian sampai menguntit aktifitas Rizieq hingga berujung penembakan enam anggota laskar FPI.
Melalui kanal YouTube Refly Harun, Refly menegaskan kasus yang membelit Rizieq hanya terkait pelanggaran prokes. Sehingga tak perlu dikuntit.
"Saya bertanya-tanya, dalam proses penyelidikan kenapa harus dikuntit. Kedua, ini bukan kasus luar biasa, ini cuma kasus pelanggaran prokes," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Selasa (8/12/2020).
Refly mempertanyakan sikap kepolisian yang sampai menguntit aktifitas Rizieq Shihab. Padahal, Rizieq hanya melanggar prokes kesehatan.
"Kalau yang diselidiki soal pelanggaran prokes, kenapa harus ikuti HRS kemana-mana? Kecuali polisi mengendus ada kasus lain, misal HRS mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak di luar kekluasaan," ucapnya.
Menurut Refly, pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Rizieq juga tidak sampai menimbulkan klaster Petamburan yang menjadi sarang penularan Covid-19.
Meskipun terjadi klaster baru, kata Refly, tak seharusnya Rizieq diperlakukan seperti pelaku kriminalitas berat.
"Kalaupun ada klaster Petamburan, tetap saja ini kasus pelanggaran prokes. Bukan kriminalitas kelas berat yang menimbulkan korban jiwa," ungkapnya.
Baca Juga: Bentrok Polisi dan FPI 6 Orang Tewas, LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban
Menurut Refly, sikap pemerintah dalam menghadapi kasus pelanggaran prokes terlalu berlebihan. Bahkan, aparat keamanan juga dicopot sebagai buntut dari pelanggaran prokes tersebut.
"Perlakuan petugas ke HRS terlalu berlebihan sampai ada pencopotan kapolda, lalu Pemda DKI juga ikuti cara tersebut denagn copot wali kota Jakpus. Jadi, terlalu berlebihan," tuturnya.
Simak video selengkapnya di sini.
Enam Anggota Laskar FPI Tewas
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Kronologi penyerangan ini berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir