Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai sikap pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Rizieq Shihab terlalu berlebihan.
Sebab, polisi kekinian sampai menguntit aktifitas Rizieq hingga berujung penembakan enam anggota laskar FPI.
Melalui kanal YouTube Refly Harun, Refly menegaskan kasus yang membelit Rizieq hanya terkait pelanggaran prokes. Sehingga tak perlu dikuntit.
"Saya bertanya-tanya, dalam proses penyelidikan kenapa harus dikuntit. Kedua, ini bukan kasus luar biasa, ini cuma kasus pelanggaran prokes," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Selasa (8/12/2020).
Refly mempertanyakan sikap kepolisian yang sampai menguntit aktifitas Rizieq Shihab. Padahal, Rizieq hanya melanggar prokes kesehatan.
"Kalau yang diselidiki soal pelanggaran prokes, kenapa harus ikuti HRS kemana-mana? Kecuali polisi mengendus ada kasus lain, misal HRS mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak di luar kekluasaan," ucapnya.
Menurut Refly, pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Rizieq juga tidak sampai menimbulkan klaster Petamburan yang menjadi sarang penularan Covid-19.
Meskipun terjadi klaster baru, kata Refly, tak seharusnya Rizieq diperlakukan seperti pelaku kriminalitas berat.
"Kalaupun ada klaster Petamburan, tetap saja ini kasus pelanggaran prokes. Bukan kriminalitas kelas berat yang menimbulkan korban jiwa," ungkapnya.
Baca Juga: Bentrok Polisi dan FPI 6 Orang Tewas, LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban
Menurut Refly, sikap pemerintah dalam menghadapi kasus pelanggaran prokes terlalu berlebihan. Bahkan, aparat keamanan juga dicopot sebagai buntut dari pelanggaran prokes tersebut.
"Perlakuan petugas ke HRS terlalu berlebihan sampai ada pencopotan kapolda, lalu Pemda DKI juga ikuti cara tersebut denagn copot wali kota Jakpus. Jadi, terlalu berlebihan," tuturnya.
Simak video selengkapnya di sini.
Enam Anggota Laskar FPI Tewas
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Kronologi penyerangan ini berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono