Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai sikap pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Rizieq Shihab terlalu berlebihan.
Sebab, polisi kekinian sampai menguntit aktifitas Rizieq hingga berujung penembakan enam anggota laskar FPI.
Melalui kanal YouTube Refly Harun, Refly menegaskan kasus yang membelit Rizieq hanya terkait pelanggaran prokes. Sehingga tak perlu dikuntit.
"Saya bertanya-tanya, dalam proses penyelidikan kenapa harus dikuntit. Kedua, ini bukan kasus luar biasa, ini cuma kasus pelanggaran prokes," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Selasa (8/12/2020).
Refly mempertanyakan sikap kepolisian yang sampai menguntit aktifitas Rizieq Shihab. Padahal, Rizieq hanya melanggar prokes kesehatan.
"Kalau yang diselidiki soal pelanggaran prokes, kenapa harus ikuti HRS kemana-mana? Kecuali polisi mengendus ada kasus lain, misal HRS mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak di luar kekluasaan," ucapnya.
Menurut Refly, pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Rizieq juga tidak sampai menimbulkan klaster Petamburan yang menjadi sarang penularan Covid-19.
Meskipun terjadi klaster baru, kata Refly, tak seharusnya Rizieq diperlakukan seperti pelaku kriminalitas berat.
"Kalaupun ada klaster Petamburan, tetap saja ini kasus pelanggaran prokes. Bukan kriminalitas kelas berat yang menimbulkan korban jiwa," ungkapnya.
Baca Juga: Bentrok Polisi dan FPI 6 Orang Tewas, LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban
Menurut Refly, sikap pemerintah dalam menghadapi kasus pelanggaran prokes terlalu berlebihan. Bahkan, aparat keamanan juga dicopot sebagai buntut dari pelanggaran prokes tersebut.
"Perlakuan petugas ke HRS terlalu berlebihan sampai ada pencopotan kapolda, lalu Pemda DKI juga ikuti cara tersebut denagn copot wali kota Jakpus. Jadi, terlalu berlebihan," tuturnya.
Simak video selengkapnya di sini.
Enam Anggota Laskar FPI Tewas
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Kronologi penyerangan ini berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
7 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai