Suara.com - Beredar surat perintah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan alat rapid test covid-19. Dalam surat yang beredar itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Filri Bahuri pada tanggal 2 Desember 2020.
Sprindik itu dikeluarkan untuk melakukan penyidikan kasus pengadaan alat rapid test Covid-19, melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Menanggapi beredarnya sprindik itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dengan tegas membantah surat perintah itu. Ia menegaskan surat itu bukan dikeluarkan oleh KPK.
"Itu bukan surat KPK. Banyak hoaKx,"ucap Ali dikonfirmasi,Kamis (10/12/2020).
Sebelumnya lembaga antirasuah telah menyampaikan imbauan terkait adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pihak KPK.
Maka itu, masyarakat maupun penyelenggara negara untuk mewaspadai bila ada pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK dengan meminta sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. Masyarakat juga diminta lapor KPK jika menemukan kasus tersebut.
"Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau email 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id," tutup Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan