Suara.com - Sebuah akun Twitter @siskameilind membagikan utasan tentang seorang laki-laki yang tertangkap basah nekat masuk ke kosan perempuan tanpa izin.
Kronologinya, laki-laki ini membobol pintu utama kosan saat tengah malam. Padahan menurut Siska pemilik akun, pintu tersebut sudah dikunci dan digrendel sebelumnya.
Terlihat pada rekaman CCTV, laki-laki ini masuk ke kamar mandi lantai dua kosan dan diam cukup lama di dalamnya.
Setelah kejadian pertama, Siska menuturkan laki-laki itu datang lagi ke kosan dirinya dengan berpura-pura menjadi pengantar paket.
Pelaku hampir masuk ke dalam kosan lewat tangga menuju pintu atas. Tapi untungnya kejadian ini diketahui oleh salah satu penghuni kosan. Dia pun mencurigai pelaku yang mengaku pengantar paket tetapi tidak membawa paket serta tidak menanyakan nama penerima padanya.
Dihari berikutnya saat malam, laki-laki ini pun datang lagi. Pelaku itu nekat membobol pintu yang sudah diganjal oleh kursi dan meja. Dia masuk ke kosan hingga penghuni kosan terbangun akibat ulahnya.
Seketika, salah satu penghuni kosan memberitahu di grup WhatsApp agar tidak keluar dari kamar, karena pelaku berada di dalam kamar mandi. Penghuni tidak tahu dia sedang melakukan apa.
Pelaku pun akhirnya ditangkap. Saat ditanyai dia tidak menjawab pertanyaan dengan benar dan konsisten.
Parahnya lagi, Siska menjelaskan bahwa isi telepon genggam milik pelaku terdapat kumpulan video asusila.
Baca Juga: Beredar Video Klaim Jenazah Anggota FPI Bau Harum, Gus Romli: Hoax!
Diketahui laporan yang dibuat Siska bersama teman-temannya ditolak oleh pihak polisi, dengan alasan tidak adanya unsur pidana.
"Pada akhirnya, proses penegakan hukum nggak bisa diwujudkan. Para korban saat ini ketakutan dan terduga pelaku berkeliaran tanpa ada penanganan. #polisimenolaklaporan #lemahhukum #saveperempuan #fetishdeticted," cuit akun @siskameilind seperti dikutip Suara.com pada Kamis (10/12/2020).
Akan tetapi, utasan akun Twitter @siskameilind ini pun viral. Dibantu oleh Mitra Hukum P2TP2A Muhamad Rizki Firdaus, S.H. bersama Lembaga Bantuan Hukum Andil Gerakan Keadilan untuk mengusut kasus ini.
Siska turut mengingatkan pada perempuan yang tinggal di kosan agar lebih berhati-hati lagi dan waspada dari kisah kasusnya.
Berita Terkait
-
Ngenes! Simpan di Kaleng, Uang Rp 1 Miliar Nenek Ini Ludes Dimakan Serangga
-
Punya Ide Cerdik Kelabuhi Rapat Daring, Tutorial Pria Ini Viral di Medsos
-
Tampil Modis dan Punya Senyum Manis, Penjual Gorengan Cantik Ini Viral
-
Surat Suara Pilkada 2020 Dicoret-coret hingga Ditempel Foto One Piece
-
Aksi Pemotor Pakai Helm Kelewat Unik, Bikin Publik Bergidik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!