Suara.com - Sebuah foto yang menghebohkan publik viral di media sosial, seusai diunggah pemilik akun Facebook Kodil Panjalu, Kamis (10/12/2020).
Pasalnya, foto tersebut memperlihatkan seorang wanita tengah mandi di Alun-alun Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.
"Seorang wanita tak dikenal mandi di Alun-alun Kraksaan. Yang membikin geleng-geleng adalah ia mandi dengan bertelanjang," tulis Kodil Panjalu memulai keterangannya.
Foto yang telah disensor tersebut, diambil dari tangkapan layar video amatir milik seorang pengunjung alun-alun.
Wanita tersebut mandi di depan Alun-alun Kota Kraksaan pada malam hari, tepatnya di taman timur dari Tugu Nama (signage).
Wanita yang belum diketahui identitasnya tersebut mandi tanpa mengenakan busana alias bertelanjang. Ia terlihat cuek tidak mempedulikan situasi keramaian yang ada sekitarnya.
"Tu ada yang mandi malam-malam co. Aduh, aduh co aduh, malam-malam co anj*ng, ee ah ah, malam-malam anj***ng. Tu Alun-alun Kraksaan,” kata si perekam video menurut Kodil Panjalu.
Menurut keterangan itu, video yang diambil salah seorang pengunjung alun-alun berdurasi 26 detik.
Video pendek itu pun tersebar melalui berbagai aplikasi medsos dan menjadi konsumsi publik.
Baca Juga: Video Remaja Tiduran dan Foto di Makam Banjir Hujatan Netizen, Demi Konten?
“Iya saya dapat tadi malam, ada yang dikirim secara pribadi maupun di grup WA. Miris sekali, kenapa pengunjung lain tak menegurnya? Atau dilaporkan ke petugas,” kata Solihin salah satu warga Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, ruang publik seharusnya bebas dari hal-hal yang tidak sepantasnya.
Pemerintah daerah maupun kepolisian setempat diharapkan aktif melakukan patroli karena alun-alun Kota Kraksaan sering juga dikunjungi anak-anak.
Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Dwijoko Nurjayadi mengatakan jika peristiwa mandi telanjang bukan termasuk ranah dan kewenangannya.
“Apabila terkait dengan ketertiban masyarakat, maaf bukan tupoksi kami,” kata Dwijoko.
Hingga artikel ini ditayangkan, unggahan tersebut telah mendapat beragam respons dari warganet salah satunya akun Titin****
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata Viral di Bondowoso yang Paling Hits, View Indah Cocok Buat Healing
-
Menuju 2026, Recap Berita Viral Setahun Kebelakang
-
7 Inspirasi Gaya Rambut Wanita 2026, Simpel Tetap Stylish
-
7 Tempat Wisata Viral Magelang Selain Candi Borobudur, Ada Nepal van Java!
-
Gokil! Fuji Masuk Daftar Wanita Tercantik di Dunia 2025, Kalahkan Syifa Hadju hingga Agnez Mo
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini