Lifestyle / Male
Kamis, 16 April 2026 | 12:45 WIB
Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M yang Viral Ngopi Bareng Petugas. (Tangkapan Layar X dan Instagram)
Baca 10 detik
  • Supriadi adalah napi kasus korupsi izin nikel yang membuat negara merugi Rp233 miliar.

  • Video Supriadi ngopi di kafe bersama petugas viral di media sosial.

  • Pihak Ditjenpas sedang menginvestigasi petugas dan napi atas pelanggaran prosedur.

Suara.com - Video mengenai narapidana (napi) kasus korupsi yang terekam minum kopi di kafe bersama petugas viral menjadi perbincangan. Profil Supriadi serta kasusnya lantas banyak dicari oleh netizen.

Dalam dua hari terakhir, video yang memperlihatkan napi berpeci viral di media sosial dengan jutaan tontonan.

Akun yang memviralkan mencakup @ies.3n, @fakta.indo, @feedgramindo, dan masih banyak lagi.

Topik 'Napi Kendari Keluar Ngopi' menjadi salah satu rekomendasi pencarian viral di TikTok.

Tak hanya di TikTok, video napi kasus korupsi ke kafe juga viral di X dan Instagram.

Setelah viral, netizen mengecam video tersebut serta menyinggung kembali kasus 'Gayus' yang dulu pernah bikin heboh.

"Kurang enak apa jadi koruptor kan. Jalan bebas layaknya yang punya rutan," tulis @ga**et**a.

"Halooo @dpr_ri gampang banget ya berkeliaran para maling kelas kakap," balas @al**ro_**z.

"Ternyata ada Gayus Tambunan 2026. Tinggal plesir NTB atau Bali aja nih," sindir @pe**aj**bo.

Baca Juga: Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

"Udah viral baru bilang teledor. Kalau gak viral, yaa gak tahu," komentar @de**n_e*a.

Usut punya usut, napi bernama Supriadi memang memiliki izin resmi keluar dari Rutan Kelas IIA Kendari untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK).

Namun, yang menjadi masalah adalah "agenda tambahan" setelah sidang selesai.

Alih-alih langsung kembali ke rutan, ia bersama oknum petugas pengawal justru singgah di sebuah kedai kopi.

Respons cepat dari pihak berwenang pun tak terhindarkan. Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, mengonfirmasi bahwa penyelidikan internal langsung digelar.

Di sisi lain, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti mengungkap tim gabungan bergerak untuk mendalami kasus.

Load More