Suara.com - Keluarga enam laskar FPI yang menjadi korban penembakan oleh polisi di jalan tol Jakarta - Cikampek datang ke Komisi III DPR untuk menyampaikan aspirasi, Kamis (10/12/2020).
Perwakilan keluarga yang datang, antara lain kakak Kadhavi (Anandra), ayah Lutfil Hakim (Daynuri), paman Andi Oktiawan (Umar), dan kakak M. Reza (Septi).
Daynuri menjelaskan pada Kamis (3/12/2020), anaknya meminta izin untuk mengawal Habib Rizieq Shihab.
Pada Minggu (6/12/2020), pukul 14.00 WIB, dia masih berkomunikasi dengan Lutfil. Lutfil ketika itu mengatakan belum bisa pulang dan meminta orangtua tidak khawatir dengan kondisi kesehatannya.
Setelah itu dia tidak komunikasi dengan Lutfil lagi.
Penembakan terjadi pada Senin (7/12/2020), dini hari. Polisi menyatakan terpaksa menembak karena laskar FPI menyerang terlebih dahulu dengan senjata api.
Tetapi keterangan tersebut dibantah oleh Daynuri.
"Anak saya tidak membawa senjata apapun, pisau saja tidak apalagi pistol. Lalu Senin sore (7/12) saya dapat kabar dari tetangga bahwa anak saya termasuk yang diculik," kata Daynuri.
Ia menceritakan saat memandikan jenazah Lutfil, terdapat empat luka bekas tembakan di dada kiri hingga tembus ke bagian belakang, pipi bengkak, dan punggung gosong seperti luka terbakar.
Baca Juga: Adu Data FPI dan Polisi Seputar Kematian 6 Laskar, Komnas HAM Jadi Harapan
Sementara Umar bercerita dia pada Sabtu (5/12/2020), dia menghubungi keponakannya, Andi, dan dikatakan kondisinya sehat serta masih mendampingi Habib Rizieq.
Setelah itu, dia tidak mendengar lagi kabar keponakannya hingga mendapatkan informasi bahwa Andi telah meninggal dunia.
"Senin (7/12) siang saya dapat kabar, sebenarnya saya tidak tanggapi karena belum dapat gambar atau foto. Lalu Selasa (8/12) terjadi penyerahan jenazah Andi, saya lihat kenapa kondisinya seperti itu. Sadis," ujarnya.
Umar menjelaskan di tubuh keponakannya terdapat sekitar empat luka bekas tembakan dan dia menduga keponakannya mendapatkan tembakan dari jarak dekat, mata memar, dan kepala belakang bolong.
Sedangkan Anandra menjelaskan, keluarganya belum mendapatkan barang-barang pribadi Kadhavi, di antaranya telepon genggam, tas, dan dompet.
Mereka sudah menanyakan kepada pihak yang berwenang, namun barang-baran Kadhavi belum diserahkan. Ponsel Kadhavi, kata Ananda, antara lain berisi foto-foto keluarga yang diambil ketika Kadhavi masih hidup.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Israel Tuding Pelaku Penyerangan Sinagoga Michigan Adik Komandan Hizbullah
-
Siap Perang Terbuka! Iran Akhirnya Akui China dan Rusia Bantu Lawan AS-Israel
-
Zulkifli S. Ekomei Sebut Rismon Sianipar Bukan Membelot: Dia Pulang Kampung dan Misinya Sukses!
-
Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Aktor Terlatih, Polisi: Pelaku Memiliki Ketenangan
-
KPAI: Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Momentum Hentikan Tradisi Geng Pelajar
-
Keras! Paus Leo XIV Singgung Serangan AS yang Tewaskan Ratusan Anak Iran: Hentikan Perang
-
Kisah Nenek Aca di Kampung Rambutan, Nabung dari Jualan Nasi Uduk Demi Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran 2026, BKKBN Siapkan Posko Konsultasi Keluarga di 31 Provinsi