Suara.com - Tim penyelidikan yang sudah dibentuk Komnas HAM untuk mengungkap kasus kematian enam pengikut Habib Rizieq Shihab mulai bekerja. Banyak kalangan berharap hasil kerja mereka dapat membuat kasus tersebut terang benderang.
Hingga dua hari setelah penembakan yang dilakukan polisi terhadap enam pengikut Habib Rizieq, kronologis kejadiannya masih menjadi spekulasi. Data yang disampaikan FPI dan polisi berbeda. Masing-masing mengklaim menjadi pihak yang diserang.
Baru-baru ini, FPI kembali merilis temuan mereka untuk "menandingi" keterangan yang disampaikan polisi, antara lain berdasarkan temuan tim ahli yang didatangkan FPI untuk memeriksa jenazah keenam laskar.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan di setiap tubuh jenazah ditemukan lebih dari satu lubang peluru.
"Tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada," kata Munarman.
"Menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang."
Munarman juga mengungkapkan ditemukan pula bekas siksaan pada tubuh korban.
"Sebagian besar para syuhada, terdapat tanda tanda bekas penyiksaan," katanya.
Penembakan terjadi ketika para laskar sedang mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab dan keluarga menuju tempat pengajian pada Senin (7/12/2020), dini hari.
Menurut keterangan polisi, aparat mengambil tindakan tegas karena diserang laskar dengan senjata api. Tetapi keterangan tersebut dibantah keras oleh FPI. Mereka menyangkal menyerang petugas yang sedang melakukan penyelidikan, apalagi dikatakan memakai senjata api.
Tetapi dalam konferensi pers, Polda Metro Jaya menyatakan memiliki bukti adanya senjata api yang digunakan laskar FPI pengawal Habib Rizieq.
"Rakitan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Yusri mengatakan senjata api rakitan tersebut menggunakan kaliber 9 milimeter. Polisi masih melakukan uji balistik terhadap senjata tersebut.
"Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP dan uji balistik," katanya.
"Penyidik sudah memiliki bukti kuat bahwa si pelaku itu adalah pemilik daripada senjata api tersebut. Tetapi buktinya apa ini masih didalami, masih dilakukan investigasi lagi, nanti akan kita sampaikan kalau investigasinya sudah lengkap."
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang