Suara.com - Lima orang pria di Inggris dan Australia ditangkap setelah mencoba menyeludupkan ekstasi senilai sekitar Rp 800 miliar di dalam excavator.
Menyadur Sky News, Sabtu (12/12/2020) tiga pria ditangkap di London terkait penyitaan MDMA senilai 44 juta poundsterling (Rp 823 miliar), yang ditemukan di dalam excavator yang akan dikirim ke Australia.
Dua pria lainnya ditangkap di Sydney sehubungan dengan penemuan obat Kelas A seberat 455kg, tersebar di 226 paket yang disimpan dalam mesin yang dimodifikasi khusus.
MDMA atau metilendioksimetamfetamina MDMA biasanya dikenal dengan nama ekstasi, E, X, atau XTC yang masuk dalam kategori barang haram.
Staf Pasukan Perbatasan Australia menemukan obat-obatan terlarang itu ketika pemeriksaan menggunakan sinar x-ray pada 15 Maret tahun ini, dan penyelidikan diluncurkan oleh Badan Kejahatan Nasional (NCA) Inggris dan Polisi Federal Australia.
Setelah muatan dikosongkan di pelabuhan Brisbane, ekskavator yang dikirim dari Southampton tersebut kemudian rencananya akan dikirim ke Sydney.
Dari analisis pesan terenkripsi yang diperoleh sebagai bagian dari operasi terpisah, NCA menemukan kelompok kriminal yang berbasis di London yang bertanggung jawab atas impor obat-obatan terlarang tersebut.
Percakapan yang ditemukan di aplikasi perpesanan terenkripsi EncroChat, yang dikirim oleh perangkat antara Januari dan Juni, membahas tentang cara pembelian ekskavator, biaya impor, dan mengonfirmasi pergerakan obat-obatan secara rinci.
Dua pria, Danny Brown (53) dan warga seorang negara Jerman Stefan Baldauf (60) ditangkap di Putney pada 15 Juni karena berpotensi terlibat dalam mengatur impor dan ekspor, menurut NCA. Pria lain yakni Peter Murray (57) ditahan di Greenwich pada 1 Oktober.
Baca Juga: Jelang MU vs City: Solskjaer dalam Tekanan, Guardiola Ogah Beri Dukungan
Ketiganya didakwa berkonspirasi untuk mengekspor obat-obatan kelas A dan akan dijadwalkan menjalani pengadilan di Pengadilan Kingston Crown pada 15 Januari.
Penangkapan di Sydney dilakukan terhadap dua pria berusia 33 dan 42 tahun, dan mereka juga telah didakwa atas penemuan obat terlarang tersebut.
"Melalui kerja sama erat dengan mitra Australia kami, dan analisis pesan terenkripsi yang dipulihkan sebagai bagian dari Operasi Venetic, kami dapat mengungkap konspirasi yang sangat terorganisir ini dan mencegah penjahat di baliknya membuat jutaan keuntungan haram," jelas Chris Hill, petugas investigasi senior untuk NCA.
"Di Inggris, jumlah MDMA ini berpotensi mendekati 18 juta poundsterling (Rp 337 miliar). Di Australia, keuntungan akan lebih tinggi 44 juta poundsterling jika dijual di jalanan." sambungnya.
Hill juga menambahkan bahwa perdagangan narkoba memicu kekerasan, menyebarkan ketakutan dan mengeksploitasi yang rentan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri