Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD secara tegas menolak untuk rekonsiliasi dengan Habib Rizieq.
Dalam sebuah cuitannya yang diunggah di akun Twitter @mohmahfudmd, dia menanggapi sebuah artikel yang menyebut dirinya menolak untuk berdialog dengan Rizieq Shihab.
Dia menjelaskan kronologi yang sebenarnya saat Habib Rizieq tiba di Indonesia.
"Penjelasan: Sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tanggal 9/11/2020 jam 19 saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), saya mengajak diatur silaturrahim di tempat netreal untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," cuitnya, dikutip Suara.com.
Selanjutnya, Mahfud menerangkan bahwa Rizieq meminta syarat agar mau rekonsiliasi. Rizieq meminta agar pemerintah membebaskan terpidana teroris.
Mendengar dialog Rizieq tersebut, Mahfud langsung menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana untuk rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab.
Sebab, menurut Mahfud, syarat tersebut terlalu tinggi.
"Tapi apa jawabannya? Hari pertama dia berpidato lantang, 'Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tidak berencana rekonsiliasi dengan MRS," lanjut Mahfud MD.
Mahfud merasa heran karena Rizieq memberikan syarat, padahal keduanya belum bersilaturahmi satu sama lain.
Baca Juga: Yusri Polda: Penahanan Habib Rizieq Bergantung Hasil Pemeriksaan
Sementara itu, sebelumnya Mahfud mengklaim telah berdialog lewat media massa.
“Selama ini juga kan sudah dialog lewat media. Lewat apa, kan itu dialog namanya, dia bilang gini, kita bilang gitu. Dia bilang gitu, kita bilang gini, kan itu dialog,” katanya dalam YouTube BeritaSatu, 11 Desember 2020, dikutip Hops.id--jaringan Suara.com.
Menurut Mahfud, dialog tersebut belum ada urgensinya. Dia mempertanyakan apa yang harus direkonsiliasi dengan pihak FPI.
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Penuhi Hak Habib Rizieq sebagai Tersangka
-
Yusri Polda: Penahanan Habib Rizieq Bergantung Hasil Pemeriksaan
-
Tiba di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya
-
Satu Malam di Megamendung Sebelum Habib Rizieq Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Habib Rizieq Shihab Datangi Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana