Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD secara tegas menolak untuk rekonsiliasi dengan Habib Rizieq.
Dalam sebuah cuitannya yang diunggah di akun Twitter @mohmahfudmd, dia menanggapi sebuah artikel yang menyebut dirinya menolak untuk berdialog dengan Rizieq Shihab.
Dia menjelaskan kronologi yang sebenarnya saat Habib Rizieq tiba di Indonesia.
"Penjelasan: Sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tanggal 9/11/2020 jam 19 saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), saya mengajak diatur silaturrahim di tempat netreal untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," cuitnya, dikutip Suara.com.
Selanjutnya, Mahfud menerangkan bahwa Rizieq meminta syarat agar mau rekonsiliasi. Rizieq meminta agar pemerintah membebaskan terpidana teroris.
Mendengar dialog Rizieq tersebut, Mahfud langsung menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana untuk rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab.
Sebab, menurut Mahfud, syarat tersebut terlalu tinggi.
"Tapi apa jawabannya? Hari pertama dia berpidato lantang, 'Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tidak berencana rekonsiliasi dengan MRS," lanjut Mahfud MD.
Mahfud merasa heran karena Rizieq memberikan syarat, padahal keduanya belum bersilaturahmi satu sama lain.
Baca Juga: Yusri Polda: Penahanan Habib Rizieq Bergantung Hasil Pemeriksaan
Sementara itu, sebelumnya Mahfud mengklaim telah berdialog lewat media massa.
“Selama ini juga kan sudah dialog lewat media. Lewat apa, kan itu dialog namanya, dia bilang gini, kita bilang gitu. Dia bilang gitu, kita bilang gini, kan itu dialog,” katanya dalam YouTube BeritaSatu, 11 Desember 2020, dikutip Hops.id--jaringan Suara.com.
Menurut Mahfud, dialog tersebut belum ada urgensinya. Dia mempertanyakan apa yang harus direkonsiliasi dengan pihak FPI.
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Penuhi Hak Habib Rizieq sebagai Tersangka
-
Yusri Polda: Penahanan Habib Rizieq Bergantung Hasil Pemeriksaan
-
Tiba di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya
-
Satu Malam di Megamendung Sebelum Habib Rizieq Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Habib Rizieq Shihab Datangi Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas