Suara.com - Ketua Pagar Nusa NU Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil menyatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) sulit menyangkal bahwa pistol yang ditemukan polisi dalam insiden bentrok Laskar FPI vs polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) lalu bukan milik mereka.
Gus Nabil mengatakan, FPI sudah sejak lama memiliki beberapa rekam jejak terkait kasus kepemilikan senjata api, sehingga tak heran jika saat ini polisi kembali menemukan pistol dari tangan laskar FPI.
"Kalau kita lihat track record selama ini, waktu juni 2008 itu ada yang jelas-jelas tertangkap kamera menggunakan yang diduga senjata api, bentuknya pistol, saya tidak tahu itu pistol beneran atau mainan, tapi ini bisa menjadi bentuk propaganda," kata Nabil dalam diskusi crosscheck virtual, Minggu (13/12/2020).
Dia juga mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpunnya, ada sejumlah kelompok yang belakangan memesan senjata api.
"Ini ada juga senior saya yang beberapa waktu lalu sempat berdiskusi dan berbicara bahwa ada sekelompok orang yang sedang memesan tongkat yang isinya sajam dan pistol kecil, itu juga ada," ungkapnya.
"Jadi bukti-bukti terkait kepemilikan senjata tajam dan senjata api tidak bisa dibantah, kita lihat track recordnya seperti apa," sambungnya menegaskan.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, jika memang FPI bersikeras membantah kepemilikan senjata api tersebut, maka silahkan dibuktikan ke kepolisian.
"Ya tinggal dibuktikan saja, cek sidik jarinya, ya uji scientificnya bisa dibuktikan," ucap Nabil.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Baca Juga: Eks Kepala BAIS Benarkan Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, Ini Alasannya!
Kronologi peristiwa ini simpang siur. Menurut keterangan polisi, aparat terpaksa menembak laskar FPI karena berusaha menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam.
Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar.
Sebab, para laskar lah yang diserang polisi dan selain itu laskar FPI diklaim tak menggunakan senjata api maupun senjata tajam.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Ditahan, Tiga Pengikutnya Masih Jalani Pemeriksaan
-
Eks Kepala BAIS Benarkan Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, Ini Alasannya!
-
6 Laskar FPI Ditembak, Eks Kepala BAIS: Jangan Salahkan Polisi Membunuh!
-
Eks Kepala BAIS: Laskar FPI Ditembak Mati Timbulkan Kesan Polisi Berani
-
Eks Kepala BAIS Benarkan Prosedur Laskar FPI Ditembak Mati Polisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan