Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) akan memeriksa Sekretaris Jenderal GNPF Ulama Edy Mulyadi. Edy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyerangan terhadap anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawal pentolan FPI Rizieq Shihab.
Berdasar surat panggilan pemeriksaan yang diterima Suara.com, Edy sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik sekira pukul 13.00 WIB. Dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/Dittipidum itu tertera profesi Edy ditulis sebagai wartawan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurut dia, Edy diperiksa berdasar hasil pengembangan saksi lain yang sempat menyebut namanya saat pemeriksaan berlangsung.
"Penyidik ingin menggali pengetahuan yang bersangkutan tentang peristiwa, karena ada saksi yang menyebut nama yang bersangkutan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Kendati begitu, Andi mengaku belum mengetahui apakah Edy akan hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini atau tidak. Sebab, dia mengatakan dirinya hingga kekinian sedang berada di luar kantor.
"Belum monitor, saya masih di luar kantor," katanya.
Rekonstruksi
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang sebelumnya telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyerangan terhadap anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq. Rekonstruksi di gelar di empat titik di sekitar Tol Jakarta-Cikampek.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut. Rekonstruksi dimulai dari tahap awal mula penyerangan laskar khusus pengawal Rizieq hingga tindakan anggota polisi menembak mati enam laskar.
Baca Juga: Begini Cara Polisi Tembak Mati 6 Orang Laskar FPI
Rekonstruksi ini diikuti oleh 214 personel kepolisian yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo di Tol Japek KM 51, Senin (14/12/2020) dini hari.
Argo merincikan, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan.
Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.
Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31.
TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Tersangka, MUI Jateng: Tuhan Tunjukkan yang Benar dan Salah
-
Begini Cara Polisi Tembak Mati 6 Orang Laskar FPI
-
Habib Rizieq Tetap Gembria Ria Meski Meringkuk di Penjara
-
Habib Rizieq Sampaikan Pesan Khusus dari Dalam Tahanan, Ini Isinya
-
Siap Ajukan Penangguhan Rizieq, Fadli Zon Ajak Masyarakat Jadi Penjamin
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!