- Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK selama 20 hari oleh Kejaksaan Agung.
- Penahanan tersebut berkaitan dengan kasus TPPU serta tiga surat perintah penyidikan yang dihadapinya.
- Pihak KPK menyatakan hanya memfasilitasi penitipan tahanan atas permintaan resmi dari pihak Kejaksaan Agung.
Suara.com - Babak baru menyelimuti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).
Mantan petinggi korps adhyaksa tersebut resmi menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari ke depan.
Kuasa hukum FA, Febri Diansyah, mengonfirmasi bahwa keputusan menempatkan kliennya di Rutan KPK merupakan sepenuhnya kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.
Meski begitu, pihak kuasa hukum mengaku belum mengetahui detail pertimbangan di balik pemilihan lokasi penahanan tersebut.
"Di proses penahanan itu tercantum di sana penahanan dilakukan 20 hari ke depan," kata Febri di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7) malam.
Sikap Kooperatif dan Tiga Surat Perintah Penyidikan
Selama proses pemeriksaan yang berlangsung maraton, Febri menegaskan bahwa kliennya bersikap sangat kooperatif.
Febrie disebut berkomitmen membuka semua hal yang diketahuinya demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, terkait substansi perkara, Febri masih irit bicara. Ia hanya mengungkapkan bahwa saat ini FA tengah menghadapi tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
Baca Juga: Di Balik Penahanan Febrie Adriansyah di KPK, Ada Alasan Perlindungan Khusus
Salah satunya berasal dari Mabes Polri terkait megakorupsi ASABRI, sementara dua lainnya adalah sprindik umum dari Kejaksaan.
"Kalau materi pemeriksaan akan lebih baik dan lebih tepat ditanyakan kepada pihak Kejaksaan saja ya. Yang pasti tadi semua pertanyaan itu sudah dijawab dengan sebaik-baiknya begitu," jelas mantan Juru Bicara KPK tersebut.
Febri pun menitipkan pesan agar publik turut mengawal kasus ini agar tetap berada pada koridor hukum yang berlaku.
"Kami berharap semua pihak betul-betul bisa menyaring dan mengawal proses hukum tersebut agar berjalan secara benar dan sesuai dengan hukum," kata dia.
KPK Benarkan 'Penitipan' Tahanan
Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Febrie kini berada di bawah atap Rutan Cabang Gedung Merah Putih.
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bersifat membantu memfasilitasi penahanan berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan Agung.
“Dari pagi kami sudah menerima permintaan perbantuan penitipan tahanan,” ungkap Ely saat ditemui di kompleks KPK, Jakarta, Jumat malam.
Kini, publik menanti kelanjutan dari pengusutan kasus TPPU yang menjerat sosok yang pernah menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Jubir KPK Beberkan Detik-detik Febri Adriansyah Ditahan: Awalnya Saksi Lalu BAP Tersangka
-
Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya
-
Di Balik Penahanan Febrie Adriansyah di KPK, Ada Alasan Perlindungan Khusus
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal
-
Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee