Suara.com - Gegara diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui akun TikTok, seorang emak-emak bernama Ratu (53) kini terpaksa harus berurusan dengan aparat. Penangkapan itu lantaran karena Ratu diduga telah menghina polisi yang menangkap Rizieq Shihab dengan sebutan dajal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, Ratu ditangkap pada Senin 14 Desember 2020.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil patroli yang dilakukan Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Ditemukan sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media Tiktok dengan nama akun @yudinratu,” kata Yusri seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa 15 Desember 2020.
“Kemudian pada hari Senin tanggal 14 Desember tim melakukan penangkapan terhadap satu orang atas nama Ratu Wiraksini yang merupakan pemilik akun Tiktok @yudinratu di Kampung Al-Barokah RT 02/09 Kelurahan Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat,” tambah dia.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo. Diduga digunakan Ratu untuk membuat konten tersebut.
Yusri mengatakan, Ratu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Jika nanti ditetapkan sebagai tersangka, ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.
Baca Juga: Ajukan Gugatan Praperadilan, Kubu Rizieq: Ini Ikhtiar Kami Bela Ulama
Berita Terkait
-
Kabareskrim Sebut Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Belum Final
-
Ajukan Gugatan Praperadilan, Kubu Rizieq: Ini Ikhtiar Kami Bela Ulama
-
Nasib Rizieq Meringkuk di Sel Penjara Kasus Lama, Sendiri di Ruangan Kecil
-
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Mendekam Seorang Diri
-
Habib Rizieq Dipenjara di Sel Tahanan yang Sama Tahun 2008
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung
-
Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?
-
HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?
-
Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat
-
Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton
-
Prabowo Mau Pidato, 103 Anggota Dewan Absen di Sidang Tahunan MPR