Suara.com - Siaran telekonferensi acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 sempat terhenti tanpa ada penjelasan dari pihak panitia. Namun penyebabnya sempat diungkapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam penghujung pidatonya.
Berhentinya siaran telekonferensi itu terjadi ketika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah berpidato. Dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, gambar yang memperlihatkan Firli tidak bergerak.
Jokowi yang menyaksikan langsung dari Istana Negara pun sempat kebingungan. Namun acara kembali berjalan normal selang 10 menit kemudian dan dilanjutkan dengan sambutan dari Jokowi.
"Meskipun listrik di KPK padam tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," kata Jokowi seperti yang dikutip Suara.com melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan kalau pemerintah tengah berupaya untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran. Di samping upaya tersebut, menurutnya penting adanya dukungan pengawasan yang efektif baik oleh pengawas internal di pemerintahan maupun dari eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah.
Partisipasi publik juga diperlukan untuk mengawasi kerja aparat pemerintah. Selain itu, profesionalitas aparat penegak hukum juga dianggapnya memiliki posisi sentral dalam penindakan dan pencegahan.
"Namun orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi," ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menilai kalau kinerja penegakan hukum bukan hanya diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan. Namun bagaimana mencegah praktik korupsi terus menjadi budaya di tanah air.
Guna mewujudkannya, Jokowi mengatakan perlu kegigihan dan konsistensi serta orkestrasi kebersamaan yang luar biasa.
Baca Juga: Kebingungan saat Listrik KPK Padam, Begini Ekspresi Presiden Jokowi
"Butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi dan perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi."
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
-
Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua