Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bantuan sosial sembako bagi warga terdampak Covid-19 akan diganti menjadi Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Kebijakan mengganti bentuk bansos ini dianggap lebih baik dari pada sebelumnya.
Riza menilai dengan memberikan BLT, maka anggaran Bansos akan tersalurkan seutuhnya. Masyarakat penerima akan sama menerima manfaat tanpa ada perbedaan kualitas paket sembako.
Terlebih lagi, baru-baru ini Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka skandal kasus korupsi bansos. Juliari disinyalir memotong Rp10-15 ribu tiap paketnya.
Akibatnya paket bansos yang diterima masyarakat berbeda-beda kualitasnya.
"BLT lebih baik diberikan, masyarakat mendapatkan haknya penuh, tidak berkurang, Rp300 ribu utuh," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Dalam prosesnya, Riza menyatakan kebijakan mengganti Bansos jadi BLT sudah disepakati bersama Pemerintah Pusat.
"Itu sudah menjadi kebijakan bersama, setelah ditimbang-timbang dengan berbagai pertimbangan, bantuan sosial tunai lebih baik diberikan," ujarnya.
Tak hanya itu, Riza menyebut Bansos BLT bisa lebih bermanfaat bagi perekonomian ibu kota. Uang tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Kami harapkan masyarakat bisa membelanjakan di warung-warung, pasar-pasar sekitar rumah, sehingga dapat menggerakan ekonomi di sekitar rumah masing-masing, sehingga ada peningkatan pergerakan ekonomi," jelasnya.
Baca Juga: Cegah Klaster Liburan, Angkutan Umum di Jakarta Hanya Sampai Jam 20.00 WIB
Namun ia berharap uang yang diterima itu tidak dipakai untuk membeli hal yang tidak penting. Ia menyarankan agar pemakaiannya digunakan untuk keperluan pemenuhan sembako.
"Diharapkan masyarakat tidak menggunakan uang untuk kepentingan lain selain kepentingan sembako," tuturnya.
Riza menyebut penyaluran BLT akan dimulai pada Januari 2021 mendatang selama enam bulan ke depan. Pengiriman uang akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank DKI.
"Nanti akan disetorkan langsung melalui Bank DKI dan melalui PT Pos. Diberikan setiap bulan Rp 300 ribu selama 6 bulan ke depan, mulai bulan Januari 2021," katanya.
Nilai BLT yang diterima disebutnya adalah Rp 300.000. Besaran ini dianggap senilai dengan paket sembako yang selama ini disalurkan kepada masyarakat penerima.
"Nilainya sama Rp 300 ribu, cuma di tahun 2020 kan dalam bentuk sembako, termasuk biaya pendistribusian, packaging, dan lainnya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?