Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelisik dugaan aliran uang dalam perkara suap terkait pengaturan proyek Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. Diduga uang tersebut mengalir ke sejumlah kantong anggota DPRD Jawa Barat.
Pendalaman itu setelah penyidik memeriksa empat saksi anggota DPRD Jawa Barat. Mereka adalah Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati dan M. Hasbullah Rahmad.
Mereka diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014 - 2019, Abdul Rozaq Muslim (ARM).
Rozaq menjadi tersangka atas pengembangan kasus mantan Bupati Indramayu Supendi, yang kini sudah divonis majelis hakim.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempat saksi ini juga dicecar penyidik antirasuah mengenai mekanisme kegiatan anggaran proyek yang bersumber dari bantuan keuangan ptovinsi Jabar untuk Kabupaten Indramayu.
"Selain itu, terkait dugaan aliran uang yang turut dinikmati oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Jabar melalui pemberian tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim)," ucap Ali, dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).
Belum lama ini, KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) lalu.
Dalam penggeledahan tim menyita sejumlah dokumen terkait sejumlah perkara menjerat Abdul Rozaq.
Tim KPK pun menyita sejumlah bukti berupa dokumen terkait penganggaran Banprov, rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen lain yang terkait dengan perkara.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek di Indramayu, KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jabar
Dalam kasus ini, Rozaq menerima suap mencapai Rp 8 miliar.
Berawal ketika pihak swasta bernama Carsa As meminta bantuan Rozaq agar mendapatkan proyek Bantuan Provinsi Tahun 2017 di Kabupaten Indramayu. Nilai proyeknya mencapai Rp 22 miliar.
Rozaq pun dijanjikan fee sebesar lima persen. Rozaq pun membantu dengan perjuangkan bantuan di Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Kedua wilayah itu adalah daerah pilihnya sebagai Anggota DPRD.
Atas bantuannya itu, Abdul mendapatkan fee mencapai miliaran rupiah. Dimana uang itu diterima oleh Abdul melalui rekening orang lain.
"Tersangka ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Corona, Ini yang Digali KPK dari Pejabat Dirjen Kemensos
-
Blak-blakan Gibran Sang Putra Presiden Soal Skandal Bansos Corona
-
Isu Skandal Goodie Bag Bansos COVID-19, Demokrat Tantang Jokowi Lakukan Ini
-
Elite Demokrat Ingin Gibran Diperiksa, Politisi PDIP Beri Jawaban Telak
-
Tergoda Sogokan dan Pempek Palembang dari Eks Manpora, Pegawai KPK Dipecat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur