Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil empat orang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Keempat anggota dewan itu adalah Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslianawati dan M. Hasbullah Rahmad.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019, Abdul Rozaq Muslim (ARM).
Rozaq menjadi tersangka atas pengembangan kasus mantan Bupati Indramayu Supendi, yang kini sudah divonis majelis hakim.
Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (21/12/2020).
Hanya saja Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap keempat anggota legislator dari Provinsi Jawa Barat itu.
Belum lama ini, KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) lalu.
Dalam penggeledahan tim menyita sejumlah dokumen terkait sejumlah perkara menjerat Abdul Rozaq.
KPK menyita sejumlah bukti berupa dokumen terkait penganggaran Banprov, rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen lain yang terkait dengan perkara.
Baca Juga: Kasus Proyek di Indramayu, KPK Periksa Staf Ahli Partai Golkar
Dalam kasus ini, Rozaq menerima suap mencapai Rp 8 miliar.
Berawal ketika pihak swasta bernama Carsa As meminta bantuan Rozaq agar mendapatkan proyek Bantuan Provinsi Tahun 2017 di Kabupaten Indramayu. Nilai proyeknya mencapai Rp 22 miliar.
Rozaq pun dijanjikan fee sebesar lima persen. Rozaq pun membantu dengan perjuangkan bantuan di Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Kedua wilayah itu adalah daerah pilihnya sebagai Anggota DPRD.
Atas bantuannya itu, Abdul mendapatkan fee mencapai miliaran rupiah. Dimana uang itu diterima oleh Abdul melalui rekening orang lain.
"Tersangka ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ketua KPK Diminta Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Anies Baswedan?
-
Kaleidoskop 2020 : Deretan Koleksi Mobil Para Pejabat yang Terciduk KPK
-
Kasus Bakamla, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Tersangka Leni dan Juli
-
Pengacara Sebut Renovasi Rumah Nurhadi dari Usaha Sarang Burung Walet
-
KPK Minta Imigrasi Cekal Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi ke Luar Negeri
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat