Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil empat orang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Keempat anggota dewan itu adalah Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslianawati dan M. Hasbullah Rahmad.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019, Abdul Rozaq Muslim (ARM).
Rozaq menjadi tersangka atas pengembangan kasus mantan Bupati Indramayu Supendi, yang kini sudah divonis majelis hakim.
Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (21/12/2020).
Hanya saja Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap keempat anggota legislator dari Provinsi Jawa Barat itu.
Belum lama ini, KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) lalu.
Dalam penggeledahan tim menyita sejumlah dokumen terkait sejumlah perkara menjerat Abdul Rozaq.
KPK menyita sejumlah bukti berupa dokumen terkait penganggaran Banprov, rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen lain yang terkait dengan perkara.
Baca Juga: Kasus Proyek di Indramayu, KPK Periksa Staf Ahli Partai Golkar
Dalam kasus ini, Rozaq menerima suap mencapai Rp 8 miliar.
Berawal ketika pihak swasta bernama Carsa As meminta bantuan Rozaq agar mendapatkan proyek Bantuan Provinsi Tahun 2017 di Kabupaten Indramayu. Nilai proyeknya mencapai Rp 22 miliar.
Rozaq pun dijanjikan fee sebesar lima persen. Rozaq pun membantu dengan perjuangkan bantuan di Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Kedua wilayah itu adalah daerah pilihnya sebagai Anggota DPRD.
Atas bantuannya itu, Abdul mendapatkan fee mencapai miliaran rupiah. Dimana uang itu diterima oleh Abdul melalui rekening orang lain.
"Tersangka ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ketua KPK Diminta Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Anies Baswedan?
-
Kaleidoskop 2020 : Deretan Koleksi Mobil Para Pejabat yang Terciduk KPK
-
Kasus Bakamla, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Tersangka Leni dan Juli
-
Pengacara Sebut Renovasi Rumah Nurhadi dari Usaha Sarang Burung Walet
-
KPK Minta Imigrasi Cekal Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi ke Luar Negeri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar