Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya berencana mendirikan lima posko pelanggaran protokol kesehatan. Nantinya posko itu bisa menjadi tempat bagi warga untuk mengadu jika menemukan kafe atau restoran yang melanggar.
Riza mengatakan pengawasan ketat perlu diberikan kepada tempat hiburan dan kafe. Sebab selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, pihaknya kerap menemukan pelanggaran di tempat usaha.
"Masih banyak laporan ke kami soal pelanggaran (protokol kesehatan), terutama di kafe dan tempat hiburan," ujar Riza kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI juga menggandeng Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk melakukan penindakan dan pengawasan. Sejauh ini sudah ada lima titik posko yang akan didirikan.
"Ada lima titik setidaknya, di situ nanti bagi yang tertangkap atau melanggar dikumpulkan dan langsung diadili sesuai ketentuan," jelasnya.
Terlebih lagi di masa natal dan tahun baru yang sudah diwanti-wanti dengan menerbitkan Seruan Gubernur dan Instruksi Gubernur. Masa liburan itu disebutnya rentan akan pelanggaran yang dilakukan pengusaha kafe.
"Harapan kami, masyarakat bisa taat. Karena banyak laporan ke kami kafe atau tempat hiburan melebihi kapasitas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pelanggaran Prokes di Aksi 1812, Polisi Akan Periksa Penanggung Jawab
-
Kasus Covid-19 Belum Menurun, Pemkab Lebak Perpanjang Masa PSBB
-
Langgar Protokol Kesehatan, 12 Tempat Usaha di Jogja Kena SP II
-
Studi UI: PSBB Pertama Efektif Cegah Penularan Covid-19
-
Sejak Pandemi, Pemprov DKI Himpun Rp 5,5 Miliar dari Denda Pelanggar PSBB
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah