Suara.com - Video siswi SMP injak rapor viral di TikTok. Video viral tersebut juga langsung menyebar luas setelah dibagikan ulang di berbagai akun media sosial yang lain seperti Instagram, Twitter, dan sebagainya.
Terdapat lima pelajar dari salah satu SMP di Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat yang kini terpaksa menerima pil pahit. Lima siswi SMP yang menginjak-injak rapor tersebut dikeluarkan dari sekolah.
Keputusan dari sekolah tersebut mendapat penolakan dari orangtua murid. Mereka tidak terima anaknya dikeluarkan. Alasannya, karena pihak sekolah tidak memberikan peringatan terlebih dahulu.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), seorang murid mengaku kaget dengan keputusan pihak sekolah yang mengeluarkan anaknya.
Apalagi sang anak kini hanya bisa menangis, menyesali perbuatannya injak rapor sekolah.
Anak saya menangis, tidak mau makan. Kaget dia, gara-gara TikTok dia dikeluarkan dari sekolah. Kami juga orang tua kaget, bagaimana ini? Bisakah anak saya sekolah lagi?" keluh Baiq Raehan (38 tahun), ibu salah satu siswa yang dikeluarkan, Selasa (22/12).
Raehan tahu anaknya dikeluarkan dari sekolah setelah mendapat surat panggilan orang tua pada Senin (21/12).
Datangnya surat itu sempat membuat Raehan bingung. Pasalnya, pembagian rapor siswa sudah berlangsung pada Jumat (18/12). Dan saat memenuhi panggilan tersebut, Raehan malah dijelaskan soal kesalahan anaknya.
"Kami dikumpulkan dan dijelaskan, bahwa anak kami membuat TikTok yang menginjak injak rapor sekolah, Nah karena perbuatannya itulah pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan mereka. Anak-anak teriak histeris tidak menyangka kalau harus dikeluarkan dari sekolah," jelas Raehan.
Baca Juga: Pamit Paling Nyesek, Ayah ini Berlinang Air Mata Lepas Putrinya Menikah
Dia mengatakan semestinya sekolah memberikan peringatan dahulu, memberi kesempatan pada anak-anak agar tidak mengulangi perbuatannya.
Hal senada juga diungkapkan Anun (47 tahun), ibu dari siswa lain yang dikeluarkan dari sekolah. Anun mengatakan anaknya tidak berhenti menangis setelah mendapat hukuman tersebut.
"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?," kata Anun.
"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?," kata Anun.
Sementara itu pihak SMPN 1 Suela melalui wakil kepala sekolah bidang Humas, Saprin menyampaikan kelima siswi yang dikelluarkan telah melakukan pelanggaran.
Ia menjelaskan aksi lima siswi SMP injak rapor dan membagikannya ke media sosial telah mencemarkan nama baik sekolaj.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat