Suara.com - Video siswi SMP injak rapor viral di TikTok. Video viral tersebut juga langsung menyebar luas setelah dibagikan ulang di berbagai akun media sosial yang lain seperti Instagram, Twitter, dan sebagainya.
Terdapat lima pelajar dari salah satu SMP di Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat yang kini terpaksa menerima pil pahit. Lima siswi SMP yang menginjak-injak rapor tersebut dikeluarkan dari sekolah.
Keputusan dari sekolah tersebut mendapat penolakan dari orangtua murid. Mereka tidak terima anaknya dikeluarkan. Alasannya, karena pihak sekolah tidak memberikan peringatan terlebih dahulu.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), seorang murid mengaku kaget dengan keputusan pihak sekolah yang mengeluarkan anaknya.
Apalagi sang anak kini hanya bisa menangis, menyesali perbuatannya injak rapor sekolah.
Anak saya menangis, tidak mau makan. Kaget dia, gara-gara TikTok dia dikeluarkan dari sekolah. Kami juga orang tua kaget, bagaimana ini? Bisakah anak saya sekolah lagi?" keluh Baiq Raehan (38 tahun), ibu salah satu siswa yang dikeluarkan, Selasa (22/12).
Raehan tahu anaknya dikeluarkan dari sekolah setelah mendapat surat panggilan orang tua pada Senin (21/12).
Datangnya surat itu sempat membuat Raehan bingung. Pasalnya, pembagian rapor siswa sudah berlangsung pada Jumat (18/12). Dan saat memenuhi panggilan tersebut, Raehan malah dijelaskan soal kesalahan anaknya.
"Kami dikumpulkan dan dijelaskan, bahwa anak kami membuat TikTok yang menginjak injak rapor sekolah, Nah karena perbuatannya itulah pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan mereka. Anak-anak teriak histeris tidak menyangka kalau harus dikeluarkan dari sekolah," jelas Raehan.
Baca Juga: Pamit Paling Nyesek, Ayah ini Berlinang Air Mata Lepas Putrinya Menikah
Dia mengatakan semestinya sekolah memberikan peringatan dahulu, memberi kesempatan pada anak-anak agar tidak mengulangi perbuatannya.
Hal senada juga diungkapkan Anun (47 tahun), ibu dari siswa lain yang dikeluarkan dari sekolah. Anun mengatakan anaknya tidak berhenti menangis setelah mendapat hukuman tersebut.
"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?," kata Anun.
"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?," kata Anun.
Sementara itu pihak SMPN 1 Suela melalui wakil kepala sekolah bidang Humas, Saprin menyampaikan kelima siswi yang dikelluarkan telah melakukan pelanggaran.
Ia menjelaskan aksi lima siswi SMP injak rapor dan membagikannya ke media sosial telah mencemarkan nama baik sekolaj.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi