Suara.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh mengundang penceramah Syekh Ali Jaber untuk mengisi tausyiah dalam rangka peringatan 16 tahun tsunami yang akan berlangsung pada Sabtu (26/12/2020) di Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh.
Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar Aceh Rahmadhani mengatakan karena di tengah wabah COVID-19, maka peringatan digelar secara sederhana, tamu undangan terbatas, dengan mengusung tema “Refleksi Tsunami dan Kekuatan Masyarakat Aceh dalam Menghadapi Pandemi COVID-19.”
"Karena sedang dalam keadaan pandemi COVID-19, maka Peringatan 16 Tahun Tsunami Aceh akan digelar secara sederhana melalui pendekatan daring dan luring dengan kegiatan tausyiah yang akan disampaikan oleh Syekh Ali Jaber," kata Rahmadhani di Banda Aceh.
Dia menjelaskan agenda utama acara meliputi tafakur dan tasyakur dalam bentuk doa, zikir bersama, santunan anak yatim dan tausyiah yang disampaikan Syekh Ali Jaber.
Lokasi utama acara peringatan akan berlangsung di Stadion Harapan Bangsa dengan tamu undangan sekitar 300 orang meliputi Forkopimda Aceh, DPR Aceh, bupati dan wali kota serta beberapa pihak.
Selain itu, juga kegiatan pemberian santunan kepada 100 anak yatim di Anjong Monmata, komplek pendopo gubernur Aceh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
Terkini
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI