Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kejadian kecelakaan maut yang menewaskan seorang perempuan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) kemarin.
Bukan anggota polisi, melainkan pria bernama Handana Riadi Hanidyoputro jadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil alat bukti kerusakan kendaraan, rekaman CCTV hingga keterangan saksi mata.
Sambodo mengatakan, kecelakaan maut ini tidak berdiri sendiri atau tunggal. Menurutnya, ada rentetan peristiwa.
Pertama, serempetan antara mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2159 SIJ yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali dengan mobil Hyundai B-369-HRH. Mobil yang disebut belakangan disopiri Handana.
Karena diserempet, mobil Innova yang dikendarai Aiptu Imam lepas kendali. Mobil itu lantas menabrak sejumlah pemotor hingga mengakibatkan 1 orang tewas di tempat dan lainnya luka-luka.
"Sebagai kesimpulan hasil penyelidikan adalah, menetapkan H pengemudi Hyundai sebagai tersangka kasus kecelakaan ini. Peristiwa ini tidak berdiri sendiri karena diserempetnya mobil Innova sehingga lepas kendali," kata Sambodo di Subdit Gakkum PMJ, Sabtu (26/12/2020).
Sambodo mengatakan, penetapan H sebagai tersangka didukung dua orang saksi. Kedua saksi itu melihat Handana membenturkan kendaraanya ke kendaraan Innova Aiptu Imam.
"Bukti rekaman CCTV kami dapat dari sebuah toko yang ada di TKP. Yang terlihat mobil Hyudai membenturkan mobilnya ke mobil Innova kemudian lepas kendali sehingga keluar jalur dan menabrak kendaraan yang ada," tuturnya.
Baca Juga: Olah TKP Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas Kembali Dilakukan
Atas perbuatan tersangka, ia dikenakan Pasal 311 Ayat 5 dengan hukuman penjara paling lama 12 Tahun atau denda 24 Juta Rupiah.
Berita Terkait
-
Olah TKP Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas Kembali Dilakukan
-
Operasi Lilin Jaya Polda Metro Jaya: 25 Warga Terjaring Reaktif Corona
-
Penyebab Cekcok Polisi dan Pengendara Berujung Maut Masih Diselidiki
-
Kasus Polisi Tabrak Pemotor Diawali Cekcok Berujung 1 Orang Perempuan Tewas
-
Olah TKP Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas Dilakukan Menggunakan Drone
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?