Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas yang belum lama ini dilantik langsung menjadi sorotan publik. Kekinian, sosok dari kalangan NU yang akrab disapa Gus Yaqut ini menanggapi soal status FPI.
Gus Yaqut menegaskan bahwa FPI tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga tidak perlu diambil pusing. Ketika dimintai tanggapan terkait FPI, Gus Yaqut merasa bingung karena ia menganggap FPI itu tidak ada.
"Begini kalau bicara FPI, FPI itu tidak terdaftar di Kemendagri, jadi kalau disebut, FPI itu nggak ada sekarang, FPI itu nggak ada, karena organisasinya memang belum secara hukum tidak ada," kata Gus Yaqut dikutip dari kana YouTube Kompas TV, Minggu (27/12/2020).
Dia menambahkan, organisasi FPI juga tidak terdaftar di Kementerian Agama karena mereka tidak melakukan perpanjangan tidak diperpanjang.
"SKT nya, Surat Keterangan Terdaftarnya tidak diperpanjang. Jadi secara norma ya nggak ada. Jadi kalau bicara FPI yang mana dulu?" sambungnya dengan enteng.
Suara.com mencatat bahwa SKT FPI sejak tahun 2019 lalu memang tidak diperpanjang. Meski memutuskan tidak memperpanjang surat izin, FPI menegaskan akan berjalan seperti biasanya.
Pengacara FPI Sugito Atma Prawiro mengatakan bahwa SKT yang diajukan oleh organisasi masyarakat (ormas) bersifat tidak wajib. Dengan demikian menurutnya tidak masalah apabila FPI berkegiatan tanpa memiliki SKT.
"Kalau terkait SKT berdasarkan keputusan MK itu kan bersifat sukarela jadi tidak akan mengganggu kebebasan berserikat berkumpul menyampaikan pendapat dari teman-teman FPI selama kita melakukan kegiatan yang tidak bertentangan hukum," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Senin (23/12/2019).
Sugito mengungkapkan apabila ada anggota FPI yang melalukan pelanggaran hukum, tentunya ormas Islam yang berdiri pada 1998 tersebut siap untuk menerima resikonya.
Baca Juga: Gus Yaqut Jadi Menag, Mbah Mijan: Sudah Sepantasnya NU Menerima Posisi Itu
Akan tetapi di luar itu Sugito mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap melakukan aktivitas seperti biasanya.
"Kita akan tetap melakukan kegiatan-kegiatan dakwah, tetap akan membantu mereka-mereka yang terkena bencana dan hal-hal lain yang positif yang terkait dengan kegiatan-kegiatan seperti biasa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja
-
Wamendagri Dorong Legislator Daerah Jadi Motor Pembangunan Berkeadilan Ekologis
-
Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS