Suara.com - Pakar Telematika Roy Suryo memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah menetapkan artis Gisella Anastasia alias GA menjadi tersangka kasus video syur 19 detik.
Apresiasi tersebut disampaikan Roy melalui akun Twitter miliknyta @krmtroysuryo2.
Dalam cuitannya, eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga mengunggah foto tangkapan layar pemberitaan sejumlah media terkait penetapan status tersangka terhadap GA.
"Satu kata saja, good job @ccicpolri @poldametro @poldametrojkt," kata Roy Suryo seperti dikutip Suara.com, Selasa (29/12/2020).
Roy Suryo mengaku, penetapan status tersangka terhadap GA dan pemeran pria dalam video syur itu yakni Michael Yukinobu Defretes alias MYD terbilang cukup lama.
Meski demikian, Roy Suryo memahami kepolisian sangat berhati-hati dalam mengungkap kasus tersebut.
"Meski terasa cukup lama, karena kita memahami kehati-hatian Polri, tetapi akhirnya GA dan MYD ditetapkan sebagai tersangka juga," ungkapnya.
Roy Suryo mengingatkan publik agar bisa berkaca pada kasus GA dan MYD tersebut.
Ia mengimbau publik berhati-hati dalam menggunakan gawai dan perangkat teknologi agar tak bernasib sama seperti GA dan MYD.
Baca Juga: Tersangka Video Syur, Ini Hubungan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes
"Kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar berhati-hati dalam bersikap, berperilaku dan juga bertindak menggunakan gadget atau perangkat TI," tukasnya.
GA dan MYD Jadi Tersangka
GA mengaku sebagai pemeran dalam video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Atas dasar pengakuan GA, kepolisian menetapkan GA sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, GA dan MYD sama-sama telah mengakui bahwa merekalah yang menjadi pemeran dalam video syur tersebut.
"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea