Pelaku Pelecehan Seksual #MeToo di Mesir, Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Tahun

Rabu, 30 Desember 2020 | 14:20 WIB
Ilustrasi korban pelecehan. (Pixabay/Anemone123)

Pelecehan seksual adalah masalah mendasar di Mesir, di mana para korban juga harus melawan budaya konservatif yang biasanya mengaitkan kesucian perempuan dengan reputasi keluarga.

Di pengadilan, beban pembuktian terletak pada korban kejahatan semacam itu.

Parlemen Mesir pada Agustus menyetujui amandemen KUHP yang memberikan korban kekerasan seksual hak untuk tidak disebutkan namanya.

Momentum gerakan #MeToo baru-baru ini mengungkap kasus-kasus mengejutkan lainnya, diantaranya adalah dugaan pemerkosaan berkelompok pada tahun 2014 terhadap seorang wanita di sebuah hotel mewah di Kairo.

Tuduhan pelecehan seksual juga telah muncul terhadap beberapa aktivis hak asasi dan jurnalis terkemuka, tetapi tuduhan tersebut belum sampai ke pengadilan.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com