Suara.com - Soesilo Ariwibowo, kuasa hukum mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengakui kliennya memiliki kedekatan dengan dua putri atlet bulu tangkis Indonesia. Kedekatannya Edhy diketahui lantaran suka bermain bulu tangkis bersama.
Salah satu atlet bulu tangkis yang suka bermain bersama Edhy yakni bernama Bellaetrix Manuputty.
"Dua orang. Bela salah satunya, kemudian salah satunya lagi saya lupa, ada dua, sering bermainlah, artinya olahraga ya," ucap Soesilo seusai mendampingi Edhy dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2020).
Soesilo menambahkan, Edhy sebelum menjadi menteri, juga suka bermain bulutangkis bersama dua atlet itu.
"Itu memang berkawan sama pak Edhy berkawan sebelum jadi menteri. Beliau kan suka badminton, itu saja," ucap Soesilo
Ketika ditanya awak media, Soesilo pun belum dapat mengkonfirmasi apakah ada dugaan aliran suap izin ekspor Benih Lobster kepada orang -orang dekat Edhy.
"Belum terkonfirmasi banyak itu," tutup Soesilo.
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.
Baca Juga: Telisik Setoran Uang Suap ke Edhy Prabowo, KPK Periksa Petinggi PT SB
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat.
Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Berita Terkait
-
Telisik Setoran Uang Suap ke Edhy Prabowo, KPK Periksa Petinggi PT SB
-
Kasus Suap Benih Lobster Edhy Prabowo, KPK Periksa 3 Petinggi Perusahaan
-
Edhy Prabowo Korupsi, Kader Gerindra Ini Minta Prabowo Subianto Mundur
-
Arief Poyuono Minta Prabowo Mundur dari Menhan: Harusnya Malu Dong
-
Edhy Prabowo Dicecar KPK Soal Pembelian Barang Mewah di AS Pakai Uang Suap
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka