Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah petinggi perusahaan swasta terkait kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020.
Tiga petinggi perusahaan itu yakni, Direktur PT. Graha Food Indo Pasifik, Chandra Astan; Direktur PT. Maradeka Karya Semesta, Untyas Anggraeni dan Direktur Utama PT. Samudra Bahari Sukses, Willy.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT DPP, Suharjito. Suharjito merupakan pemberi suap kepada eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
"Tiga saksi kami periksa untuk tersangka SJT (Suharjito)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).
Hanya saja Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap ketiga saksi tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang dari izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK yakni untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Baca Juga: Edhy Prabowo Korupsi, Kader Gerindra Ini Minta Prabowo Subianto Mundur
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.
Tag
Berita Terkait
-
Dilarang Terima Kado Natal, Firli: Pejabat Harus Ikuti Kesederhanaan Yesus
-
13 Tahanan KPK Rayakan Natal di Sel Tahanan
-
Pesan Natal Ketua KPK Sebut Banyak Abdi Negara Tertipu 'Taktik' Sinterklas
-
Puji Gerakan Mahasiswa, Rizal Ramli Meledek Stafsus Milenial Jokowi
-
Edhy Prabowo Korupsi, Kader Gerindra Ini Minta Prabowo Subianto Mundur
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh