Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah petinggi perusahaan swasta terkait kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020.
Tiga petinggi perusahaan itu yakni, Direktur PT. Graha Food Indo Pasifik, Chandra Astan; Direktur PT. Maradeka Karya Semesta, Untyas Anggraeni dan Direktur Utama PT. Samudra Bahari Sukses, Willy.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT DPP, Suharjito. Suharjito merupakan pemberi suap kepada eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
"Tiga saksi kami periksa untuk tersangka SJT (Suharjito)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).
Hanya saja Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap ketiga saksi tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang dari izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK yakni untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Baca Juga: Edhy Prabowo Korupsi, Kader Gerindra Ini Minta Prabowo Subianto Mundur
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.
Tag
Berita Terkait
-
Dilarang Terima Kado Natal, Firli: Pejabat Harus Ikuti Kesederhanaan Yesus
-
13 Tahanan KPK Rayakan Natal di Sel Tahanan
-
Pesan Natal Ketua KPK Sebut Banyak Abdi Negara Tertipu 'Taktik' Sinterklas
-
Puji Gerakan Mahasiswa, Rizal Ramli Meledek Stafsus Milenial Jokowi
-
Edhy Prabowo Korupsi, Kader Gerindra Ini Minta Prabowo Subianto Mundur
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI