Suara.com - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi melempar kritikan menohok untuk Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid yang diketahui menyayangkan langkah pemerintah membubarkan FPI.
Teddy Gusnaidi menyoroti Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid yang menurutnya terlalu banyak bicara di media. Padahal, langkah konkrit yang bisa ditempuh apabila tidak terima dengan pembubaran FPI adalah mengajukannya ke pengadilan.
Melihat reaksi Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid, Teddy Gusnaidi bahkan melempar kata cerewet.
Pernyataan keras itu dilemparkan oleh Teddy Gusnaidi lewat jejaring Twitter miliknya pada Kamis (31/12/2020).
"Terlalu cerewet kalian, kalau tidak terima FPI dibubarkan, ya ke pengadilan," ujar Teddy Gusnaidi seperti dikutip Suara.com.
"Bukan malah koar-koar kayak banci kejepit pintu. Jangan lupa, legal standing kalian ya," imbuhnya sembari menyertakan akun Twitter Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon.
Dalam cuitan lainnya, Teddy Gusnaidi merekomendasikan bacaan untuk kedua politisi yang duduk di kursi DPR tersebut.
Teddy Gusnaidi merekomendasikan artikel dalam websitenya, berjudul "Ormas anti Pancasila sibuk merusak bangsa ini, sedangkan kita sibuk mencari pasal untuk menjerat mereka. Ini konyol".
Menurut Teddy Gusnaidi, Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid harus membacanya agar kembali sadar akan Indonesia.
Baca Juga: Soal Pembubaran FPI, Koalisi Masyarakat Sipil: Langgar Prinsip Negara Hukum
"Bahan bacaan buat @hnurwahid dan @fadlizon, siapa tahu bisa menyadarkan kembali ingatan mereka, bahwa ini di Indonesia, bukan di negara-negara Timur Tengah yang tradisi dan hobinya saling merusak. Silakan tinggal di sana jika punya hobi seperti itu," tandasnya keras.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi mengumumkan pembubaran FPI. Dengan keputusan itu, FPI kini berstatus terlarang sehingga segala aktivitasnya tidak dibolehkan.
Langkah pembubaran FPI itu menuai protes dari Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon yang menyinggung soal demokrasi dan kebebasan berserikat di Indonesia.
Fadli Zon lewat jejaring Twitter miliknya mengatakan, pembubaran FPI merupakan praktik otoritarianisme yang membunuh nafas demokrasi.
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," tukasnya.
Sementara itu, Hidayat Nur Wahid lebih menyayangkan langkah yang menurut dia seharusnya menempuh proses hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis
-
Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya
-
4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama
-
Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi
-
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji
-
Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh
-
Bongkar Strategi Iran Lawan AS-Israel, Pengamat: Tak Perlu Menang, Bertahan Saja Sudah Sukses
-
Donald Trump Klaim Ditawari Iran Jadi Ayatollah: Tapi Saya Tolak
-
Prof Yon: Indonesia Lebih Baik Mundur dari BOP Jika Hanya Jadi Bayang-bayang Amerika dan Israel
-
Sempat Kritis Selama 6 Hari, Wanita di Cengkareng Tewas Ditikam Pisau Dapur Oleh Kekasih