Suara.com - Seorang ayah di Malaysia terancam hukuman penjara 20 tahun dan dicambuk setelah melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak kandungnya.
Menyduar World Of Buzz, Kamis (31/12/2020) seorang ayah didakwa di Pengadilan Sesi hari ini dengan tiga tuduhan pelanggaran seksual terhadap kedua anaknya.
Namun, terdakwa berusia 39 tahun tersebut mengaku tidak bersalah ketika dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Ahmad Bazli Bahruddin.
Tuntutan dibacakan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum Abu Arsalnaa Zainal Abidin dan terdakwa diwakili oleh kuasa hukum Syed Muhammad Syafiq Syed Abu Bakar.
Menurut dakwaan, ayah tersebut didakwa dengan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia enam tahun yang tidak lain adalah anak kandungnya, pada pukul 05.00 sore waktu setempat pada 1 Desember.
Dakwaan kedua, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya di sebuah rumah di Machang, Kelantan, pada 2 November pukul 11.00 malam waktu setempat.
Untuk kedua dakwaan tersebut, pelaku didakwa berdasarkan pasal yang mengatur pelanggaran seksual terhadap anak dan terancam hukuman penjara lebih dari 20 tahun dan cambuk.
Sedangkan untuk dakwaan ketiga, ayah dua anak tersebut didakwa melakukan hubungan seksual dengan anak kandung lainnya, juga di sekitar Machang, pada pukul 17.30 waktu setempat pada Februari 2019.
Terdakwa didakwa melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 14 (b) mengenai Pelanggaran Seksual Terhadap Anak Act 2017.
Baca Juga: Tak Kuat Tahan Panasnya Api, Pria Lompat ke Selokan saat Bakar Diri
Sebelumnya, Syed Muhammad Syafiq mengajukan jaminan tetapi pengadilan tidak mengabulkannya dan menetapkan persidangan selanjutnya pada 31 Januari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Hantam Jalan Berlubang di Tanjung Priok, Pengendara Motor Tewas Terserempet Truk
-
YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan