Suara.com - Seorang ayah di Malaysia terancam hukuman penjara 20 tahun dan dicambuk setelah melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak kandungnya.
Menyduar World Of Buzz, Kamis (31/12/2020) seorang ayah didakwa di Pengadilan Sesi hari ini dengan tiga tuduhan pelanggaran seksual terhadap kedua anaknya.
Namun, terdakwa berusia 39 tahun tersebut mengaku tidak bersalah ketika dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Ahmad Bazli Bahruddin.
Tuntutan dibacakan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum Abu Arsalnaa Zainal Abidin dan terdakwa diwakili oleh kuasa hukum Syed Muhammad Syafiq Syed Abu Bakar.
Menurut dakwaan, ayah tersebut didakwa dengan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia enam tahun yang tidak lain adalah anak kandungnya, pada pukul 05.00 sore waktu setempat pada 1 Desember.
Dakwaan kedua, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya di sebuah rumah di Machang, Kelantan, pada 2 November pukul 11.00 malam waktu setempat.
Untuk kedua dakwaan tersebut, pelaku didakwa berdasarkan pasal yang mengatur pelanggaran seksual terhadap anak dan terancam hukuman penjara lebih dari 20 tahun dan cambuk.
Sedangkan untuk dakwaan ketiga, ayah dua anak tersebut didakwa melakukan hubungan seksual dengan anak kandung lainnya, juga di sekitar Machang, pada pukul 17.30 waktu setempat pada Februari 2019.
Terdakwa didakwa melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 14 (b) mengenai Pelanggaran Seksual Terhadap Anak Act 2017.
Baca Juga: Tak Kuat Tahan Panasnya Api, Pria Lompat ke Selokan saat Bakar Diri
Sebelumnya, Syed Muhammad Syafiq mengajukan jaminan tetapi pengadilan tidak mengabulkannya dan menetapkan persidangan selanjutnya pada 31 Januari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas