Suara.com - Seorang ayah di Malaysia terancam hukuman penjara 20 tahun dan dicambuk setelah melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak kandungnya.
Menyduar World Of Buzz, Kamis (31/12/2020) seorang ayah didakwa di Pengadilan Sesi hari ini dengan tiga tuduhan pelanggaran seksual terhadap kedua anaknya.
Namun, terdakwa berusia 39 tahun tersebut mengaku tidak bersalah ketika dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Ahmad Bazli Bahruddin.
Tuntutan dibacakan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum Abu Arsalnaa Zainal Abidin dan terdakwa diwakili oleh kuasa hukum Syed Muhammad Syafiq Syed Abu Bakar.
Menurut dakwaan, ayah tersebut didakwa dengan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia enam tahun yang tidak lain adalah anak kandungnya, pada pukul 05.00 sore waktu setempat pada 1 Desember.
Dakwaan kedua, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya di sebuah rumah di Machang, Kelantan, pada 2 November pukul 11.00 malam waktu setempat.
Untuk kedua dakwaan tersebut, pelaku didakwa berdasarkan pasal yang mengatur pelanggaran seksual terhadap anak dan terancam hukuman penjara lebih dari 20 tahun dan cambuk.
Sedangkan untuk dakwaan ketiga, ayah dua anak tersebut didakwa melakukan hubungan seksual dengan anak kandung lainnya, juga di sekitar Machang, pada pukul 17.30 waktu setempat pada Februari 2019.
Terdakwa didakwa melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 14 (b) mengenai Pelanggaran Seksual Terhadap Anak Act 2017.
Baca Juga: Tak Kuat Tahan Panasnya Api, Pria Lompat ke Selokan saat Bakar Diri
Sebelumnya, Syed Muhammad Syafiq mengajukan jaminan tetapi pengadilan tidak mengabulkannya dan menetapkan persidangan selanjutnya pada 31 Januari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum