Suara.com - Kepolisian Diraja Malaysia mengungkapkan jika kasus penghinaan terhadap Lagu Indonesia Raya, dilakukan dan diedit oleh warga Indonesia yang berada di Malaysia.
Harian Metro mewartakan pada Kamis (31/12/2020), Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengungkapkan diduga tersangka utama yang mengedit lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah warga negara Indonesia.
Inspektur Abdul Hamid juga menambahkan bahwa video tersebut tidak dibuat di Malaysia. Ia mengatakan, pernyataan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan seorang pekerja asal Indonesia berusia 40 tahun di Sabah yang juga salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka ditangkap di Sabah, Senin lalu dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus tersebut.
"Ya, PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut-sebut berasal dari negara lain (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengakuannya siapa yang mengedit video tersebut," ujarnya kepada Bernama.
Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah disampaikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), yang juga ikut menangani kasus tersebut.
"Dalam kasus terbaru ini, ada pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab dan bermotif jahat yang menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Parodi ini telah membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan tegas telah diambil oleh Bareskrim yaitu membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya," katanya.
Abdul Hamid menegaskan bahwa setiap tindakan yang mencemarkan kehormatan suatu negara adalah pelanggaran yang sangat serius.
Baca Juga: Ditangkap, Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Bukan Warga Malaysia
"Insya Allah, saat tersangka tertangkap, kami akan mengadili di pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Saya peringatkan warga Malaysia untuk tidak melanjutkan kegiatan terkutuk yang menyebabkan kebencian di antara orang-orang di negara tetangga kita," katanya.
Sebelumnya, video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di YouTube My Asean, menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.
Video tersebut langsung viral di media sosial Indonesia yang memicu kemarahan serta berbagai tanggapan dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen