Suara.com - Kepolisian Diraja Malaysia mengungkapkan jika kasus penghinaan terhadap Lagu Indonesia Raya, dilakukan dan diedit oleh warga Indonesia yang berada di Malaysia.
Harian Metro mewartakan pada Kamis (31/12/2020), Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengungkapkan diduga tersangka utama yang mengedit lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah warga negara Indonesia.
Inspektur Abdul Hamid juga menambahkan bahwa video tersebut tidak dibuat di Malaysia. Ia mengatakan, pernyataan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan seorang pekerja asal Indonesia berusia 40 tahun di Sabah yang juga salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka ditangkap di Sabah, Senin lalu dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus tersebut.
"Ya, PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut-sebut berasal dari negara lain (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengakuannya siapa yang mengedit video tersebut," ujarnya kepada Bernama.
Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah disampaikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), yang juga ikut menangani kasus tersebut.
"Dalam kasus terbaru ini, ada pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab dan bermotif jahat yang menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Parodi ini telah membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan tegas telah diambil oleh Bareskrim yaitu membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya," katanya.
Abdul Hamid menegaskan bahwa setiap tindakan yang mencemarkan kehormatan suatu negara adalah pelanggaran yang sangat serius.
Baca Juga: Ditangkap, Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Bukan Warga Malaysia
"Insya Allah, saat tersangka tertangkap, kami akan mengadili di pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Saya peringatkan warga Malaysia untuk tidak melanjutkan kegiatan terkutuk yang menyebabkan kebencian di antara orang-orang di negara tetangga kita," katanya.
Sebelumnya, video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di YouTube My Asean, menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.
Video tersebut langsung viral di media sosial Indonesia yang memicu kemarahan serta berbagai tanggapan dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas