Suara.com - Siapa yang menantikan Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2021? Kabarnya, Kemensos memang akan menyalurkan bantuan sosial PKH mulai tanggal 4 Januari 2021. Simak cara cek penerima bansos Program Keluarga Harapan dengan klik link dtks.kemensos.go.id.
PKH adalah sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana akema pemberian bantuan dana PKH 2021 akan diberikan selama 1 tahun dalam 4 tahap l, yaitu per 3 bulan.
- Tahap pertama akan diberikan pada bulan Januari 2021.
- Tahap kedua akan diberikan pada bulan April 2021.
- Tahap ketiga akan diberikab pada bulan Juli 2021.
- Dan tahap keempat akan diberikan pada bulan Oktober 2021.
Besaran Dana Bantuan Sosial PKH 2021
Besaran dana bantuan PKH 2021 diklasifikasikan seperti berikut ini:
- Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.
- Anak usia dini 0-6 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.
- Para penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp200.000/bulan.
- Dan lanjut usia akan mendapatkan Rp200.000/bulan.
- Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp75.000 bulan/bulan.
- Pendidikan anak SMP/Sederajat mendapatkan Rp125.000/bulan.
- Dan pendidikan anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp166.000/bulan.
Bantuan dana yang akan diberikan tersebut, maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga penerima bantuan. Peserta PKH 2021 harus masuk ke dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta PKH 2021, caranya adalah dengan melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta PKH yang terdaftar di DTKS.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021
Bagi Anda yang telah terdaftar menjadi peserta PKH DTKS Kemensos, maka Anda bisa melakukan cek penerima bansos Program Keluarga Harapan 2021 dengan cara sebagai berikut ini:
- Pertama, masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.
- Lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di sebelah kiri atas, lalu pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
- Masukkan Nomor sesuai ID yang telah dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
- Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
- Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, kemudian klik Cari.
- Setelah itu, Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.
Sementara itu, jika Anda ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Vaksin Corona via Aplikasi dan Website
Demikian penjelasan tentang Bantuan Sosial PKH 2021 yang akan segera disalurkan. Semoga cara cek penerima bansos Program Keluarga Harapan dengan klik link dtks.kemensos.go.id tersebut dapat membantu Anda.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen