Suara.com - Media asal Inggris, The Sun turut menyoroti kasus Gisel dan menyebut hukum di Indonesia cukup keras karena membuatnya terbelit dalam undang-undang pornografi.
Dalam tulisan 31 Desember, The Sun melaporkan Gisel menghadapi hukuman penjara setelah rekaman seks yang dicuri dari ponselnya dipublikasikan secara online.
"Gisella Anastasia, 30, tampil dalam klip berdurasi 19 detik yang viral bulan November dan ia sekarang dituduh melanggar undang-undang anti-pornografi yang kontroversial di negara itu," lapor The Sun (02/01).
"Anastasia dan pria bernama Michael Yukinobu Defretes mengakui bahwa mereka adalah pasangan yang ada dalam klip tersebut, tapi mengatakan bahwa itu diambil dari ponsel Anastasia yang hilang dan diunggah secara online oleh orang lain."
Lebih lanjut, The Sun menyinggung bahwa undang-undang anti-pornografi bisa saja jadi bumerang dan menjerat korban menjadi pelaku. "Tetapi Anastasia dan Defretes juga sedang diselidiki."
"Orang Indonesia dilarang oleh undang-undang untuk tampil sebagai model atau objek dalam konten pornografi apa pun. Jika terbukti bersalah, pasangan itu terancam hukuman 12 tahun penjara."
Kasus Gisel bukan yang pertama terjadi di Indonesia. The Sun menyebut kasus serupa juga terjadi pada Ariel di tahun 2010. Video seksnya tersebar setelah laptop miliknya dicuri.
"Irham tidak terbukti mempublikasikan videonya sendiri, tapi hakim menghukumnya karena lalai dan gagal mencegah distribusinya. Ariel menjalani hukuman dua tahun penjara sebelum dibebaskan karena berperilaku baik."
Dalam akhir tulisan, The Sun menulis undang-undang itu ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis hak perempuan. "(Mereka) berpendapat bahwa undang-undang tersebut sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara," tulisnya.
Baca Juga: Tutup 2020, Gisel Tuliskan di Medsos: Tahun yang Amat Sangat Berat
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9