Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Lalu Dijual, Uangnya untuk Beli Sabu

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35 WIB
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]
BACA 10 DETIK
  • Pria berinisial A mencuri motor istri sirinya di Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
  • Pelaku menjual hasil curiannya untuk membeli narkotika jenis sabu guna memenuhi kebutuhan pribadinya.
  • Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam setelah menerima laporan.

Suara.com - Seorang pria berinisial A (42) nekat mencuri motor milik istri sirinya berinisial T (19), di Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, A nekat mencuri motor tersebut untuk membeli narkotika jenis sabu.

Bobby menuturkan, pencurian motor tersebut dilakukan pelaku pada Jumat, 2 Oktober 2026 malam.

"Pelaku berinisial A kita tangkap kurang dari 12 jam setelah menerima laporan dan informasi terkait pencurian tersebut," kata Bobby, dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Pelaku dan korban, merupakan pasangan siri. Mereka tinggal bersama di sebuah kos selama sekitar enam bulan.

“Modusnya yang bersangkutan mencuri dari istri sirinya. Kendaraan bermotor tersebut kemudian dijual untuk keperluan pribadinya,” jelas Bobby.

Bobby mengatakan, sebelum membawa kabur motor, pelaku dan korban sempat berbincang seperti biasa di tempat tinggal mereka.

Setelah korban tertidur, pelaku kemudian mengambil sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan korban dan meninggalkan lokasi.

Korban baru menyadari kendaraannya hilang pada keesokan harinya. Kemudian korban membuat laporan kepolisian kehilangan.

Usai menerima laporan polisi, petugas langsung mengumpulkan keterangan dari korban serta sejumlah informasi terkait keberadaan pelaku.

"Kemudian kami langsung menangkap berdasarkan keterangan ataupun bantuan dari pelapor. Tidak kurang dari 12 jam sudah kami amankan,” ujar Bobby.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan fakta jika motor tersebut ditukar dengan beberapa gram sabu untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku.

“Menurut keterangan setelah kami amankan, kendaraan tersebut ditukar langsung dengan beberapa gram sabu-sabu,” jelasnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian senilai Rp6 juta. Namun hingga saat ini petugas masih mendalami soal ketergantungan pelaku.

“Masih coba kami dalami apakah kecanduan narkoba atau tidak. Namun yang bersangkutan memang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dijual untuk membeli sabu-sabu,” tandas Bobby.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com