Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang warganet yang menyebut kalender lawas 1971 bisa digunakan kembali pada 2021. Kok bisa?
Akun Twitter @arbainrambey mengunggah fogto penampakan kalender tahun 1971. Ia menyebut kalender lawas tersebut bisa digunakan pada 2021.
"Kalender 1971 bisa dipakai lagi, persis, hemat," kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Sabtu (2/1/2021).
Cuitan tersebut menimbulkan pertanyaan publik apakah benar kalender tahun 2021 benar-benar sama persis dengan kalender 1971.
Pada umumnya kalender yang digunakan dan berlaku internasional adalah kalender Gregorian.
Setiap kalender akan mengalami siklus berulang dengan jeda minimal 6 tahun dan maksimal 40 tahun.
Mengutip dari Kastara.id, pada kalender 1971 dan 2021 memang memiliki kesamaan. Tanggal 1 Januari 1971 dan 2021 sama-sama jatuh pada hari Jumat.
Adapun tanggal 31 Desember 1971 dan 2021 juga sama-sama jatuh pada hari Jumat.
Karakteristik utama dua tahun yang terpaut 50 tahun ini sama-sama merupakan bukan tahun kabisat
Baca Juga: Tega! Anak SMA Gagalkan Sahabat Masuk PTN Favorit, Akunnya Disabotase
Oleh karenanya, masyarakat yang belum memiliki kalender 2021 dan masih menyimpan kalender 1971, kalian tak perlu membeli kalender baru sebab kalender 1971 memiliki tanggal yang sama.
Meski demikian, hari libur di tahun 1971 dan 2021 belum tentu sama. Begitu pula dengan penanggalan Jawa yang berbeda antara kalender tahun 1971 dan 2021.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2021:
Daftar libur nasional:
- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- 11 Maret: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April: Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 13 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24-25 Desember: Cuti Bersama dan Hari Natal
Daftar cuti bersama 2021:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum