Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 247 surat pengaduan masyarakat sebagai bentuk tugas dan fungsi kinerja lembaga antirasuah dalam laporan kinerja dewas KPK tahun 2020.
"Untuk tahun 2020, Dewan Pengawas KPK telah menerima dan menindaklanjuti 247 surat pengaduan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, yang selanjutnya dilakukan telaah dan atau klarifikasi," kata Anggota Dewas KPK Artidjo Alkotsar di Gedung C-1, KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Mantan Hakim Agung itu menyebut dari 247 surat pengaduan, sebanyak 87 laporan ditindaklanjuti dengan memberikan jawaban kepada pelapor.
"Itu selesai diproses surat jawab kepada pelapor," ucap Artidjo.
Sedangkan, untuk 60 laporan ditindaklanjuti dengan diteruskan ke unit kerja terkait di KPK.
"Untuk 100 laporan di file atau diarsipkan. Karena mungkin alamatnya tidak jelas, juga mungkin yang berulang-ulang," kata Artidjo.
Artidjo menambahkan setiap laporan masyarakat semua pastinya diverikasi kebenaran laporan itu baik dilaporkan secara tertulis lisan maupun dari sumber pemberitaan media.
"Laporan pengaduan yang diterima dewan pengawas tersebut juga dapat menjadi bahan Pengawasan bagi dewan pengawas dalam rapat pelaksanaan koordinasi pengawasan tugas dan wewenang KPK," pungkasnya.
Baca Juga: Penyuap Nurhadi Segera Disidang di PN Jakarta Pusat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok