Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah rampung menyusun surat dakwaan terhadap tersangka Direktur Utama PT. Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
"Hari ini, tim JPU KPK melimpahkan berkas perkara Terdakwa Hiendra Soenjoto ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (7/1/2020).
Hiendra merupakan penyuap eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung.
Hiendra pun kini tinggal menunggu jadwal persidangan perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Ali.
Menurut Ali, untuk penahanan tersangka Hiendra kini akan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, Hiendra sempat menjadi buron. Setelah dirinya ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.
Baca Juga: KPK Memeriksa Dokumen Hasil Penggeledahan di Tiga Dinas Pemkot Batu
Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Keduanya didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum.
Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar pada periode 2014-2017.
Berita Terkait
-
KPK Memeriksa Dokumen Hasil Penggeledahan di Tiga Dinas Pemkot Batu
-
Zumi Zola Resmi Ajukan PK, KPK Ingatkan MA Soal Ini
-
Zumi Zola hingga Ratu Atut Ajukan PK, KPK Minta Perhatian Serius MA
-
Terdakwa Rezky Reaktif Covid-19, Sidang Dilanjutkan Jumat Jika PCR Negatif
-
Wali Kota Dewanti Rumpoko Tak Tahu Soal Penggeledahan KPK di Balaikota Batu
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak
-
Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
-
Kapal Tanker Dibajak di Somalia, 4 WNI Jadi Tawanan
-
Analisis: Kenapa Perang 40 Hari Justru Perkuat Posisi Iran di Mata Dunia?
-
Gerak-gerik Mencurigakan Wanita Rambut Pirang Saat Penembakan Donald Trump, Ada yang Aneh
-
Tertipu Citra Profesional, Orang Tua Ini Ungkap Horor di Balik Daycare Little Aresha
-
Dosen UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Kampus Tegaskan: Bukan Representasi Institusi
-
Siapa Cole Tomas Allen? Guru Terbaik Diduga Pelaku Penembakan Trump, Pendukung Partai Demokrat
-
Donald Trump Buka Tangan ke China Bantu Konflik di Selat Hormuz, Tapi Tidak Berharap Banyak