Suara.com - Badan SAR Nasional atau Basarnas memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu (9/1/2021), jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Mayjen Bambang Suryo Adi dalam konferensi pers mengatakan, pesawat itu diduga jatuh di perairan Pulau Lancang dan Pulau Laki.
"Kami menerima informasi pukul 14.55 WIB soal Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak. Setelah itu kami koordinasi dengan pihak Bandara Soekarno - Hatta," kata Bambang.
Setelahnya, kata Bambang, Basarnas segera mengerahkan kapal-kapal karet, sea rider, dan alat penyelamatan lain ke titik lokasi diduga pesawat itu jatuh.
"Sekitar 1,5 mil sampai 2 mil dari mulut pantai, di situlah kami melakukan pencarian," kata dia.
Kekinian, kata dia, Basarnas sudah mendirikan posko pencarian. Namun, dia mengatakan, tim pencarian terkendala pencahayaan untuk melakukan investigas pada malam ini.
"Namun, kami tetap usahakan untuk menemukan titik pasti jatuhnya pesawat tersebut."
Berita Terkait
-
Sriwijaya Air Hilang Kontak, Nelayan Dengar Ledakan di Kepulauan Seribu
-
Pesawat Sriwijaya Air Jatuh, Nelayan Kepulauan Seribu Dengar Suara Ledakan
-
Nelayan Dengar Suara Ledakan di Perairan Pulau Laki, Polri Cek Lokasi
-
Beredar 53 Nama Diduga Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ182
-
MUA Asal Pontianak Ini Diduga Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau