Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memandang positif terkait opsi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membuka vaksinasi mandiri. Menurutnya, opsi tersebut bagus karena berdampak terhadap percepatan proses vaksinasi.
Saleh mengatakan, dengan target sasaran vaksinasi kepada 181,5 juta orang, akan menjadi sulit bagi pekerintah. Meski tidak mustahil, namun vaksinasi kepada masyarakat dengan jumlah besar bakal memakan waktu tidak sebentar.
"Apalagi, wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan. Untuk distribusi vaksin saja, butuh waktu. Presiden kan meminta agar vaksinasi segera dituntaskan, bahkan dari rencana awal 15 bulan, ini mau dikelarkan 12 bulan," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).
Kendati menilai positif, Saleh meminta agar proses vaksinasi mandiri nantinya tidak luput dari pengawasan sebagaimana vaksinasi dari pemerintah. Ia minta agar tahapan vaksinasi mandiri maupun dari pemerintah disamakan.
"Pertama, harus dipastikan keamanan dan mutu vaksinnya. Produsen vaksin juga harus jelas. Karena itu, vaksin tersebut harus betul-betul di bawah pengawasan BPOM RI," ujar Saleh.
Kemudian yang kedua, kata Saleh pelaksanaan vaksinasi mandiri harus melalui pendekatan kemanusiaan. Jangan sampai kehadiran vaksinasi mandiri justru dijadikan kesempatan berbisnis mengambil keuntungan.
"Sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat," ujar Saleh.
Seleh menambahkan, terakhir yang menjadi catatan ialah vaksinasi mandiri harus dilakukan atas pengawasan Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan di daerah. Pengawasan dilakukan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik.
"Termasuk pengawasan pasca imunisasi. Dengan begitu, KIPI (jika ada), dapat diantisipasi sejak awal," kata Saleh.
Baca Juga: Ingin Jadi yang Pertama Divaksin Corona, Ketua DPRD DKI Tak Penuhi Syarat
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka pilihan untuk swasta melakukan pengadaan vaksin di luar pemerintah. Pengadaan itu nantinya diperuntukan untuk dibeli korporasi atau perusahaan.
Namun, Budi mensyaratkan pembelian oleh perusahaan harus dengan ketentuan bahwa semua pegawai di lini level divaksinasi.
"Jadi dengan syarat satu korporasi mau beli dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih. Ngga boleh hanya level atasnya saja atau direksi saja. Mungkin itu bisa kita berikan," kata Budi dalam rapat di Komisi IX DPR, Kamis (13/1/2021).
Budi menegaskan, pembelian melalui korporasi seperti opsi tersebut harus melalui pengadaan di luar pemerintah. Karena itu, menurut Budi, swasta sebaiknya diperkanankan masuk. Hanya saja, vaksin yang dibeli swasta tetap harus sesuai dengan rekomendasi WHO serta prosesnya melalui Badan POM.
"Pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri, yang penting, yang penting, vaksinnya harus ada di WHO, harus di-approve oleh BPOM dan datanya harus satu dengan kita. Karena saya ngga mau nanti datanya berantakan lagi. Jadi tetap sistem satu data harus pakai datanya kita untuk monitoring KIPI dan sebagainya," kata Budi.
Budi melanjutkan, opsi vaksinasi mandiri itu masih dalam tahap diskusi dan belum menjadi sebuah keputusan.
Berita Terkait
-
Ingin Jadi yang Pertama Divaksin Corona, Ketua DPRD DKI Tak Penuhi Syarat
-
Hits: Efek Samping Makan Oatmeal, Vaksinasi Corona Jokowi Dituduh Gagal
-
Anti Vaksin karena Ogah Ada Bahan Kimia di Tubuh, Pria Ini Diskakmat Publik
-
Siang Nanti! Cari Tahu Keamanan Vaksin Covid-19 Bareng Pakar Imunologi
-
Kampanye Vaksin COVID-19 ala Jokowi Disebut Seperti Sunatan Massal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan