Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mewaspadai gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter di Manado, Sulawesi Utara.
"Jadi tinggi gelombangnya 2.5 hingga 4 meter," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo melalui keterangan tertulis.
Ia mengatakan gelombang tinggi tersebut dipicu oleh dorongan energi gelombang laut yang bersuperposisi dengan fase pasang air laut.
Kemudian, selain gelombang tinggi di Manado, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga lebih dari 6 meter di sejumlah perairan di Indonesia yang berlaku dari 17 Januari pukul 07.00 WIB sampai dengan 19 Januari 2021 pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan rilis data BMKG, tekanan rendah sebesar 1007 hPa terjadi di Laut Arafuru dan sirkulasi udara teridentifkasi di Samudra Hindia utara Aceh.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara pada umumnya bergerak dari utara ke timur dengan kecepatan angin berkisar 6 - 30 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan pola angin umumnya bergerak dari barat daya - barat laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.
Lebih lanjut, kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Perairan Kep. Anambas hingga Kepulauan Natuna, Laut Jawa, Perairan utara dan selatan Jawa, Perairan Kepulauan Sangihe hingga Talaud, Perairan Kepulauan Sitaro hingga Bitung, Laut Halmahera, Samudra Pasifik utara Halmahera. Dan kondisi tersebut dapat mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
BMKG memperkirakan tinggi gelombang 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh, perairan barat Lampung, Samudera Hindia bagian barat Sumatera, Selat Sunda bagian selatan dan barat, perairan selatan Banten hingga Jawa Barat, Samudera Hindia selatan Banten dan Jawa Barat, Selat Bali - Lombok hingga Alas bagian selatan, perairan selatan Sumbawa hingga Pulau Sumba, Selat Sumba bagian barat dan perairan selatan Pulau Sawu.
Berikutnya, gelombang tinggi dengan tinggi gelombang yang sama juga terjadi di perairan selatan Pulau Sawu, Laut Sawu, Selat Sape bagiam selatan, Samudera Hindia selatan Nusa Tenggara Timur, perairan timur Kepulauan Lingga, perairan utara Kepulauan Bangka Belitung, Selat Karimata, perairan utara Jawa.
Kemudian di perairan Kepulauan Enggano, perairan Kotabaru, Selat Makassar tengah dan utara, Laut Sulawesi Barat, Teluk Tolo, Perairan Banggai hingga Sula, perairan selatan Ambon, perairan Kepulauan Kai hingga Aru, perairan utara Kepulauan Tanimbar, perairan Wakatobi, Laut Banda, Laut Arafuru timur dan tengah, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Maluku bagian selatan, perairan utara Papua dan Samudera Pasifik utara Papua.
Selanjutnya, tinggi gelombang 2,5 hingga 4 meter diperkirakan berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan utara Sulawesi Utara, Selat Malaka utara, Perairan Bitung hingga Kepulauan Sitaro, Perairan Kepulauan Bintan bagian utara, Perairan Halmahera barat, perairan selatan Jawa, Laut Halmahera.
Lalu di Samudera Hindia selatan Jawa Tengah hingga Nusa Tenggara Barat, Laut Maluku bagian utara, Perairan Kalimantan Tengah bagian timur, Perairan Morotai, Selat Makassar bagian selatan, Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua Barat, Perairan Kepulauan Sangihe hingga Talaud, Laut Arafuru timur Kepulauan Aru dan Laut Sulawesi tengah dan timur.
Sementara itu, tinggi gelombang 4,0 hingga 6,0 meter diperkirakan berpeluang terjadi di perairan utara Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna, Perairan Kepulauan Subi hingga Kepulauan Serasan, dan perairan utara Singkawan hingga Sambas.
Sedangkan tinggi gelombang lebih dari 6,0 meter diperkirakan berpeluang terjadi di Laut Natuna utara.
BMKG mengimbau para nelayan untuk mewaspadai risiko tinggi gelombang tinggi tersebut terhadap keselamatan pelayaran pada perahu nelayan berkecepatan lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, kapal tongkang berkecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
Berita Terkait
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka