Suara.com - Kapasitas empat tower di Rumah Sakit Darurat atau RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat sudah berada di atas normal karena sudah terisi 82,73 persen pasien positif Covid-19.
Koordinator RSD Covid-19 Wisma Atlet, Mayjen TNI Tugas Ratmono mengungkapkan bahwa rumah sakit darurat sudah terisi 4.959 pasien dari 5.994 tempat tidur yang tersedia.
"Hunian saat ini mencapai 82,73 persen, jadi pasien kami saat ini adalah 4.959 orang dari bed yang kita siapkan 5.994. Jadi tinggal 1.035 bed yang ada," kata Tugas dalam diskusi BNPB, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Tugas menyebut pihaknya sudah tidak bisa lagi menampung pasien tanpa gejala (OTG) di tower 4, 5, 6, dan 7, karena mayoritas pasien sekarang menunjukkan gejala ringan sampai berat.
Khusus untuk pasien bergejala berat, pihaknya terus berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19 di sekitar Jabodetabek agar bisa dirujuk jika sewaktu-waktu membutuhkan pertolongan medis yang tidak tersedia di RSD Wisma Atlet.
"Memang saat ini tidak mudah jadi banyak justru yang mulai banyak yang bergejala berat kami rawat disana," ucapnya.
Untuk mengantisipasi antrean RS rujukan di DKI, RS Wisma Atlet sudah menyiapkan ruangan ICU (Intensive Care Unit) transisi sampai 20 bed, HCU (High Care Unit) sekitar 27 bed, kemudian ruang NICU (Neonatus Inteneive Care Unit) 94 bed untuk di IGD.
Sedangkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala/OTG akan dialihkan ke Tower 8 dan 9 di Wisma Atlet Pademangan.
Diketahui, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat bertambah sebanyak 132 sehingga total ada 4.959 pasien positif pada Senin (18/1/2021), mereka terdiri dari 2.539 pria, 2.420 wanita.
Baca Juga: RS Penuh, Tiap Hari 8 Nakes Gugur, LaporCovid: Bom Waktu di Depan Mata
Sejak beroperasi 23 Maret, RSD Wisma Atlet telah didatangi berbagai kategori pasien Covid-19 hingga jumlahnya mencapai 49.149 orang.
Sebanyak 44.190 orang telah keluar dari RSD Wisma Atlet, yaitu karena sembuh sebanyak 43.584 orang, dirujuk ke RS lain sebanyak 573 orang.
Kemudian pasien yang meninggal dunia sudah sebanyak 33 orang atau bertambah dua orang dari hari sebelumnya.
Berita Terkait
-
RS Penuh, Tiap Hari 8 Nakes Gugur, LaporCovid: Bom Waktu di Depan Mata
-
Pasien COVID-19 Depok Tewas Ditolak 10 Rumah Sakit, Ini Kata Satgas COVID
-
Lindungi Komorbid, Pemkab Banyumas Lakukan Test Usab Antigen Massal
-
Miris, Pasien Covid-19 Meninggal di Taksi Online
-
Ini Penyebab Pasien Covid-19 Meninggal di Taksi Usai Ditolak 10 Rumah Sakit
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal