Suara.com - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (19/1/2021) dini hari mengeluarkan awan panas guguran dengan tinggi kolom 500 meter dan arah luncurannya ke barat daya atau hulu Kali Krasak sejauh 1.800 meter.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi atau BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan awan panas guguran yang terekam di seismogram pada pukul 02.27 WIB itu memiliki durasi 209 detik dengan amplitudo maksimum 60 mm.
"Jarak luncur kurang lebih 1.800 meter ke arah barat daya (Kali Krasak-Kali Boyong). Teramati tinggi kolom 500 meter di atas puncak. Angin bertiup ke timur," kata Hanik dalam keterangan pers Selasa pagi.
Selain awan panas guguran, selama periode pengamatan pukul 00:00-06:00 WIB, BPPTKG mencatat 30 kali guguran material dengan jarak luncur maksimum 300-900 meter mengarah ke barat daya.
BPPTKG juga merekam satu kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 60 mm dan durasi 209 detik, 31 kali gempa guguran dengan amplitudo 4-46 mm dan durasi 24-103 detik, serta dua kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3-5 mm, dan durasi 9-16 detik, serta dua kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 34-75 mm, dan durasi 7.2-7.4 detik.
Berdasarkan pengamatan visual, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi.
Cuaca di gunung itu cerah. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur dengan suhu udara 14-20 derajat selsius, kelembaban udara 71-93 persen, dan tekanan udara 563-686 mmHg.
Sebelumnya, per 14 Januari 2021 BPPTKG mencatat volume kubah lava Gunung Merapi telah mencapai 46.766 meter kubik dengan laju pertumbuhan sekitar 8.500 meter kubik per hari.
Berdasarkan hasil pengamatan selama sepekan terakhir, dari 8 hingga 14 Januari 2021, BPPTKG menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi dan mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
Baca Juga: Pagi Ini Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,8 Km ke Kali Krasak
Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan meliputi area dalam radius lima kilometer dari puncak gunung.
BPPTKG menyarankan aktivitas penambangan di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi di kawasan rawan bencana dihentikan serta meminta para pelaku wisata dan pendaki tidak melakukan kegiatan di kawasan rawan bencana. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba