Suara.com - Berikut profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang memenangkan gugatan 1,1 ton emas Antam. Bagaimana kronologi kasus yang menimpa Budi Said?
Publik dikejutkan oleh kabar-kabar terbaru mengenai banyak hal yang terjadi di berbagai penjuru. Mulai dari kabar mengenai kebijakan pemerintah, kontroversi artis, hingga kabar di dunia bisnis serta hukum.
Terbaru, peristiwa yang menimpa Budi Said, seorang pengusaha asal Surabaya yang memenangkan gugatan atas PT. Aneka Tambang Tbk atau biasa dikenal dengan Antam.
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya
Mungkin publik juga bertanya, siapa sebenarnya Budi Said ini? Siapa orang yang mampu melakukan pembelian emas dengan jumlah tersebut, dan bahkan memenangkan gugatan hukum yang dilakukan kepada perusahaan besar di negeri ini?
Budi Said sendiri memiliki latar belakang seorang pengusaha properti mewah. Perusahaannya, PT. Tridjaya Kartika Group, adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang properti untuk pembangunan dan pengelolaan.
Perusahaan Budi Said meliputi properti seperti perumahan, apartemen, hingga plaza. Salah satu plaza yang didirikan oleh perusahaan tersebut adalah Plaza Marina, salah satu plaza ikonik di Surabaya.
Dengan latar belakang bisnis yang kuat, maka tak heran rasanya jika nilai gugatan yang diajukan juga fantastis. Bahkan pada awalnya, Budi Said sebenarnya telah melakukan transaksi emas dengan nilai yang lebih besar. Hanya saja emas yang dibeli kemudian tidak seluruhnya diterima, hingga akhirnya gugatan dilayangkan dan dimenangkan.
Gugatan yang Dilayangkan Didasarkan pada Penipuan
Baca Juga: Naik Rp 8.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 952.000 per Gram
Kasus Budi Said dibawa ke ranah hukum terhitung sejak Oktober 2019 lalu. Hingga akhirnya dimenangkan oleh Budi Said, dan mengharuskan pihak PT. Aneka Tambang Tbk untuk membayar kerugian yang diderita.
Tidak main-main, nilainya mencapai lebih dari 800 Milyar rupiah, atau setara dengan 1.136 kilogram emas. Gugatan ini sendiri didasari pada dugaan penipuan yang dialami oleh Budi Said dalam transaksi pembelian emas dengan oknum dari perusahaan terkait.
Kasus ini bermula ketika Budi Said membeli emas Antam pada 2018 silam, melalui Eksi Anggraeni yang mengaku sebagai marketing Antam.
Dalam transaksi itu, Eksi menjanjikan harga diskon kepada Budi. Lalu Budi memesan emas batangan sebanyak 7,071 ton kepada Eksi.
Tapi setelah Budi membayar Rp 3,5 triliun, dia mengaku hanya menerima 5,935 ton. Karena yang diberikan Eksi adalah harga resmi emas batangan di Antam, bukan harga diskon seperti yang dia janjikan.
Hal ini kemudian mendorong Budi Said menggugat sejumlah pihak, mulai dari Eksi Anggraeni, General Trading Manufacturing And Service Senior Officer Antam, Ahmad Purwanto, Tenaga Administrasi BELM Surabaya I Antam, Misdianto; Kepala BELM Surabaya I Antam, Endang Kumoro; Hingga PT Aneka Tambang Tbk (Persero).
PT. Aneka Tambang Tbk sebenarnya sudah melaksanakan proses hukum dan pembelaan. Namun per tanggal 13 Januari 2021 lalu kasus ini dimenangkan oleh pihak Budi Said selaku penggugat.
Secara hukum, Budi Said akhirnya memenangkan gugatan yang diajukan pada pengadilan. Namun demikian, PT. Aneka Tambang Tbk juga kemudian masih melakukan proses hukum lebih lanjut, untuk meluruskan gugatan tersebut. Kita tunggu saja bagaimana akhir dari proses hukum tersebut.
Demikian penjelasan singkat tentang profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang memenangkan gugatan 1,1 ton emas Antam.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan