Suara.com - Seorang balita di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara pada Jumat (5/9/2025) tewas setelah dianiaya oleh ayah tirinya, SBP (36). Buntut dari peristiwa itu, SBP kini telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap aksi keji itu diduga terjadi saat istri korban keluar rumah untuk mengisi daya ponselnya.
Kronologi balita dibunuh ayah tirinya itu diungkapkan oleh Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Yon Edi Winara.
Menurutnya, kasus itu bermula istri tersangka pergi mengisi daya handphone ke kampung sebelah karena kediamannya belum memiliki aliran listrik di Kecamatan Angkola Timur.
"Saat itu korban ingin ikut, tapi tidak diizinkan ibunya. Korban menangis dan ditahan oleh tersangka. Setelah istrinya tak terlihat, tersangka justru melampiaskan kekerasan dengan menganiaya korban pada Jumat (5/9)," bebernya dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025).
Setelah menganiaya, SBP lalu menitipkan korban ke rumah tak dikenal ke sebuah pesantren sekitar satu kilometer dari rumahnya.
Berdasar keterangan sementara, balita itu sempat mengalami kejang-kejang usai dianiaya oleh ayah tirinya. Namun, nyawa balita itu akhirnya tidak tertolong.
Polres Tapsel bergerak cepat langsung melakukan langkah hukum dengan membuat laporan polisi model A, membawa jenazah korban ke RSUD Sipirok untuk divisum, serta mengamankan tersangka beserta barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku merupakan ayah sambung korban. Tersangka juga mengakui perbuatannya dan sebelumnya kerap melakukan kekerasan terhadap korban," ucapnya.
Dalam kasus ini, SBP dijerat Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU. Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, yakni kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.
Baca Juga: Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
"Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku, dan perkembangan penyidikan akan terus disampaikan kepada publik," kata dia.
Berita Terkait
-
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
-
SAFEnet Ungkap Sejumlah Warga Kena Doxing Imbas Demo Agustus: Identitas Disebar Diedit DPO Polisi!
-
Bukan Sigap Bantu, Polisi Ini Pasang Sikap Cuek usai HP Penjual Es Hilang: Bukan Urusan Saya!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun