Suara.com - Seorang balita di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara pada Jumat (5/9/2025) tewas setelah dianiaya oleh ayah tirinya, SBP (36). Buntut dari peristiwa itu, SBP kini telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap aksi keji itu diduga terjadi saat istri korban keluar rumah untuk mengisi daya ponselnya.
Kronologi balita dibunuh ayah tirinya itu diungkapkan oleh Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Yon Edi Winara.
Menurutnya, kasus itu bermula istri tersangka pergi mengisi daya handphone ke kampung sebelah karena kediamannya belum memiliki aliran listrik di Kecamatan Angkola Timur.
"Saat itu korban ingin ikut, tapi tidak diizinkan ibunya. Korban menangis dan ditahan oleh tersangka. Setelah istrinya tak terlihat, tersangka justru melampiaskan kekerasan dengan menganiaya korban pada Jumat (5/9)," bebernya dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025).
Setelah menganiaya, SBP lalu menitipkan korban ke rumah tak dikenal ke sebuah pesantren sekitar satu kilometer dari rumahnya.
Berdasar keterangan sementara, balita itu sempat mengalami kejang-kejang usai dianiaya oleh ayah tirinya. Namun, nyawa balita itu akhirnya tidak tertolong.
Polres Tapsel bergerak cepat langsung melakukan langkah hukum dengan membuat laporan polisi model A, membawa jenazah korban ke RSUD Sipirok untuk divisum, serta mengamankan tersangka beserta barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku merupakan ayah sambung korban. Tersangka juga mengakui perbuatannya dan sebelumnya kerap melakukan kekerasan terhadap korban," ucapnya.
Dalam kasus ini, SBP dijerat Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU. Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, yakni kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.
Baca Juga: Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
"Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku, dan perkembangan penyidikan akan terus disampaikan kepada publik," kata dia.
Berita Terkait
-
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
-
SAFEnet Ungkap Sejumlah Warga Kena Doxing Imbas Demo Agustus: Identitas Disebar Diedit DPO Polisi!
-
Bukan Sigap Bantu, Polisi Ini Pasang Sikap Cuek usai HP Penjual Es Hilang: Bukan Urusan Saya!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar