Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, langsung bekerja membatalkan sejumlah kebijakan kunci Donald Trump, hanya beberapa jam setelah resmi dilantik.
"Tidak bisa membuang waktu jika menyangkut penanganan krisis yang kita hadapi," kata Biden dalam perjalanan menuju Gedung Putih menyusul pelantikannya.
Presiden Biden sedang menandatangani 15 perintah eksekutif yang ditujukan untuk meningkatkan tindakan pemerintah federal terkait krisis virus corona.
Tindakan Biden lainnya adalah membatalkan kebijakan Trump soal perubahan iklim, imigrasi, dan hubungan rasial.
Presiden Biden "akan mengambil tindakan—tidak hanya membalikkan kerusakan terbesar yang dilakukan pemerintahan Trump—tapi juga mulai menggerakkan negara kami ke depan," sebut pernyataan mengenai perintah eksekutif Biden.
Lantas apa saja perintah eksekutif Biden?
- Joe Biden gantikan Donald Trump sebagai presiden AS, 'Hari bersejarah dan penuh harapan'
- Apa saja yang menanti Kamala Harris setelah dilantik sebagai wakil presiden perempuan pertama AS
- Joe Biden, setelah dua kali mencoba pada 1987 dan 2008, akhirnya resmi menjadi presiden AS
Pandemi virus corona
Biden memutuskan beragam perintah untuk menangani pandemi Covid-19, yang telah merenggut nyawa lebih dari 400.000 orang di AS. Perintah eksekutif presiden mencakup:
- Mengembalikan keanggotaan AS di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pakar virus, Dr Anthony Fauci, siap berpartisipasi mewakili AS dalam pertemuan dewan eksekutif internasional WHO yang berlangsung pekan ini.
- Memusatkan penanganan Covid-19 secara nasional guna mengoordinasikan distribusi peralatan pelindung, vaksin, dan tes.
- Mewajibkan pemakaian masker dan menjaga jarak di semua gedung federal.
- Menggelar 'Tantangan memakai masker 100 hari', yang meminta masyarakat memakai masker selama 100 hari.
Perubahan iklim
Biden hendak membatalkan sejumlah perintah kontroversial pendahulunya terkait kebijakan lingkugan dengan cara:
- Kembali bergabung dalam kesepakatan iklim Paris 2015 setelah Trump menarik AS dari kesepakatan tersebut tahun lalu.
- Membatalkan Jalur Pipa Keystone XL yang kontroversial. Para pegiat lingkungan dan sejumlah penduduk asli Amerika telah memperjuangkan pembatalan jalur pipa itu selama lebih dari satu dekade.
Imigrasi
Presiden Biden telah berikrar untuk:
Baca Juga: Joe Biden Serukan Persatuan dan Akhiri Perang Tidak Beradab
- Mencabut larangan Trump terhadap warga negara mayoritas Muslim untuk memasuki wilayah AS.
- Menghentikan pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko
Ini bagian yang (relatif) mudah
Selama tiga bulan terakhir, Joe Biden dan staf kepresidenannya telah merencanakan serangkaian tindakan pertama begitu dirinya menjabat presiden. Donald Trump telah menggunakan wewenang eksekutifnya secara luas guna memajukan sebagian besar agenda politiknya. Sehingga ketika Biden membatalkan keputusan-keputusan Trump, itu bakal menjadi hal yang penting.
Tidak perlu waktu lama bagi presiden yang baru dilantik untuk beraksi. Secara khusus dia menyasar sejumlah agenda Trump yang paling kontroversial. Pemerintahan Biden juga akan membekukan semua regulasi Trump yang dibuat pada menit-menit akhir, setelah terlebih dulu mengkajinya secara mendalam.
Perintah eksekutif adalah bagian yang (relatif) mudah. Untuk memunculkan kebijakan guna membuat perubahan yang bertahan lama dan tidak bisa begitu saja diubah oleh presiden-presiden mendatang, Biden harus bekerja sama dengan Kongres demi meloloskan undang-undang terkait bantuan pada masa pandemi, kewarganegaraan untuk migran tak berdokumen resmi, reformasi layanan kesehatan, serta perlindungan terhadap hak memilih.
Untuk saat ini, Biden menolak mengambil keputusan eksekutif terkait pembatalan pinjaman mahasiswa serta mencabut larangan perdagangan era Trump atau menetapkan hukum pidana yang baru.
Biden kini punya kesempatan untuk mencapai sesuatu mengingat Partai Demokrat telah menguasai DPR dan Senat, meskipun dia harus melewati rintangan prosedur dari Partai Republik sekaligus menjaga barisan partainya sendiri.
Pengalaman Biden selama puluhan tahun sebagai anggota Kongres bisa berguna.
Berita Terkait
-
Shutdown AS Terjadi Lagi! Inilah 7 Fakta Penting yang Harus Anda Tahu
-
Foto Prabowo Jadi Alat Propaganda Israel di Papan Reklame, Dukung Rencana Trump di Gaza
-
Kekayaan Tony Blair yang Ditunjuk Jadi Pemimpin Sementara Gaza
-
Erdogan Klaim Pertemuan dengan Trump Hasilkan Kemajuan, Apa Saja yang Dibahas?
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres