Suara.com - Kabarnya, pemerintah akan melanjutkan program bantuan Prakerja Gelombang 12, yang akan diberikan kepada masing-masing peserta sebesar Rp 3,55 juta. Benarkah demikian? Lantas, apa saja syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 12?
Pada tahun 2021 ini, kabarnya Program Kartu Prakerja tidak akan kembali ke Gelombang 1. Namun akan dilanjutkan dari tahun 2020. Yang itu artinya, pada tahun 2021 ini, program Kartu Prakerja akan dibuka untuk Gelombang 12.
Jika seperti itu, maka kemungkinan syarat daftar kartu Prakerja gelombang 12 tidak jauh berbeda dengan gelombang sebelumnya. Berikut ini dokumen-dokumen yang perlu anda siapkan.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Untuk saat ini, seluruh masyarakat bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu agar bisa lolos untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 12.
- Pertama, siapkan alamat email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan, sebagai syarat untuk membuat akun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
- Kemudian, siapkan juga KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
- Selain itu, persiapkan diri untuk mengikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs, sebagai salah satu syarat penting untuk bisa memastikan lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 nanti.
Pihak MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja) sendiri belum membeberkan kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka.
Sayangnya, kabar akan dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka membuat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 palsu yang merugikan para masyarakat.
Oleh karena hal itu, pihak manajemen program Kartu Prakerja turut memberikan pengumuman penting bagi masyarakat terkait pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 ini.
Pengumuman Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12
Baca Juga: Cara Pendaftaran Kartu PraKerja Gelombang ke-12 di prakerja.go.id
Penting untuk diperhatikan bahwa alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id). Hal ini disampaikab oleh manajemen program Kartu Prakerja melalui akun Facebook Official Kartu Prakerja.
Manajemen program Kartu Prakerja, juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadinya terhadap situs-situs penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
Diharapkan seluruh masyarakat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Manajemen program Kartu Prakerja juga mengingatkan, bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya tersedia di situs resmi, yaitu www.prakerja.go.id. Untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, akan diumumkan melalui website dan media sosial resmi program Kartu Prakerja berikut ini:
- Website www.prakerja.go.id
- Instagram www.instagram.com/prakerja.go.id
- Facebook www.facebook.com/prakerja.go.id
Pada 2021 ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja tengah bersiap-siap membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja. Sembari menunggu, pastikan Anda tetap waspada, dan upayakan selalu mencari informasi yang valid agar terhindar dari penipuan.
Demikian penjelasan tentang syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dan pengumuman dari pihak pelaksana Kartu Prakerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia