Suara.com - Kabarnya, pemerintah akan melanjutkan program bantuan Prakerja Gelombang 12, yang akan diberikan kepada masing-masing peserta sebesar Rp 3,55 juta. Benarkah demikian? Lantas, apa saja syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 12?
Pada tahun 2021 ini, kabarnya Program Kartu Prakerja tidak akan kembali ke Gelombang 1. Namun akan dilanjutkan dari tahun 2020. Yang itu artinya, pada tahun 2021 ini, program Kartu Prakerja akan dibuka untuk Gelombang 12.
Jika seperti itu, maka kemungkinan syarat daftar kartu Prakerja gelombang 12 tidak jauh berbeda dengan gelombang sebelumnya. Berikut ini dokumen-dokumen yang perlu anda siapkan.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Untuk saat ini, seluruh masyarakat bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu agar bisa lolos untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 12.
- Pertama, siapkan alamat email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan, sebagai syarat untuk membuat akun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
- Kemudian, siapkan juga KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
- Selain itu, persiapkan diri untuk mengikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs, sebagai salah satu syarat penting untuk bisa memastikan lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 nanti.
Pihak MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja) sendiri belum membeberkan kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka.
Sayangnya, kabar akan dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka membuat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 palsu yang merugikan para masyarakat.
Oleh karena hal itu, pihak manajemen program Kartu Prakerja turut memberikan pengumuman penting bagi masyarakat terkait pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 ini.
Pengumuman Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12
Baca Juga: Cara Pendaftaran Kartu PraKerja Gelombang ke-12 di prakerja.go.id
Penting untuk diperhatikan bahwa alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id). Hal ini disampaikab oleh manajemen program Kartu Prakerja melalui akun Facebook Official Kartu Prakerja.
Manajemen program Kartu Prakerja, juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadinya terhadap situs-situs penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
Diharapkan seluruh masyarakat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Manajemen program Kartu Prakerja juga mengingatkan, bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya tersedia di situs resmi, yaitu www.prakerja.go.id. Untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, akan diumumkan melalui website dan media sosial resmi program Kartu Prakerja berikut ini:
- Website www.prakerja.go.id
- Instagram www.instagram.com/prakerja.go.id
- Facebook www.facebook.com/prakerja.go.id
Pada 2021 ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja tengah bersiap-siap membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja. Sembari menunggu, pastikan Anda tetap waspada, dan upayakan selalu mencari informasi yang valid agar terhindar dari penipuan.
Demikian penjelasan tentang syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dan pengumuman dari pihak pelaksana Kartu Prakerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis