Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berduka. Salah satu pegawainya bernama Ferial Surya Wicaksono dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar virus Covid-19.
Almarhum Surya meninggal di usia 34 tahun. Ia bertugas di bagian Admin Direktorat Penyidikan KPK.
"Telah meninggal dunia almarhum Ferial Surya Wicaksono usia 34 tahun. Admin Direktorat Penyidikan KPK pagi ini Kamis, 28 Januari 2021, Pukul 06.48 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (28/1/2021).
Ali menyebut almarhum Surya sebelumnya telah berjuang melawan virus itu, setelah dilakukan perawatan intensif di rumah sakit. Namun akhirnya ia menghembuskan nafas terakhirnya Kamis pagi tadi.
"Informasi yang kami terima, almarhum sebelumnya berjuang di ICU karena Covid-19," ucap Ali.
Ali pun berharap almarhum Surya diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan YME.
"Mohon doa semuanya semoga almarhum husnul khotimah, amin," imbuh Ali.
Sebelumnya, satu penyidik KPK bernama Pandu Hendea Sasmita juga meninggal dunia setelah berjuang melawan Covid-19. Meski sempat dinyatakan sembuh, namun nyawanya tak tertolong.
Hingga saat ini, untuk di lingkungan KPK sudah ada 14 tahanan KPK dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Ferial Surya Wicaksono, Pegawai KPK Meninggal Positif COVID-19
Mereka pun kini tengah dibantarkan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Jakarta, untuk menjalani perawatan intensif dan isolasi mandiri.
Tag
Berita Terkait
-
Ferial Surya Wicaksono, Pegawai KPK Meninggal Positif COVID-19
-
Innalillahi, Seorang Pegawai KPK Meninggal Terpapar COVID-19
-
Sempat Dirawat, Pegawai KPK Ferial Surya Wicaksono Meninggal karena Covid
-
Tim KPK Kaget, Lihat Pengelolaan Aset di Kota Makassar Buruk
-
Istri Edhy Prabowo Diduga Terima Duit Suap Izin Benih Lobster
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah