Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berduka. Salah satu pegawainya bernama Ferial Surya Wicaksono dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar virus Covid-19.
Almarhum Surya meninggal di usia 34 tahun. Ia bertugas di bagian Admin Direktorat Penyidikan KPK.
"Telah meninggal dunia almarhum Ferial Surya Wicaksono usia 34 tahun. Admin Direktorat Penyidikan KPK pagi ini Kamis, 28 Januari 2021, Pukul 06.48 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (28/1/2021).
Ali menyebut almarhum Surya sebelumnya telah berjuang melawan virus itu, setelah dilakukan perawatan intensif di rumah sakit. Namun akhirnya ia menghembuskan nafas terakhirnya Kamis pagi tadi.
"Informasi yang kami terima, almarhum sebelumnya berjuang di ICU karena Covid-19," ucap Ali.
Ali pun berharap almarhum Surya diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan YME.
"Mohon doa semuanya semoga almarhum husnul khotimah, amin," imbuh Ali.
Sebelumnya, satu penyidik KPK bernama Pandu Hendea Sasmita juga meninggal dunia setelah berjuang melawan Covid-19. Meski sempat dinyatakan sembuh, namun nyawanya tak tertolong.
Hingga saat ini, untuk di lingkungan KPK sudah ada 14 tahanan KPK dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Ferial Surya Wicaksono, Pegawai KPK Meninggal Positif COVID-19
Mereka pun kini tengah dibantarkan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Jakarta, untuk menjalani perawatan intensif dan isolasi mandiri.
Tag
Berita Terkait
-
Ferial Surya Wicaksono, Pegawai KPK Meninggal Positif COVID-19
-
Innalillahi, Seorang Pegawai KPK Meninggal Terpapar COVID-19
-
Sempat Dirawat, Pegawai KPK Ferial Surya Wicaksono Meninggal karena Covid
-
Tim KPK Kaget, Lihat Pengelolaan Aset di Kota Makassar Buruk
-
Istri Edhy Prabowo Diduga Terima Duit Suap Izin Benih Lobster
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional