Suara.com - Lindu, salah satu kecamatan di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Masyarakatnya secara turun-temurun menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya leluhur.
Sebagian besar mereka di wilayah itu masyarakat lokal Lindu dan Kulawi, salah satu suku terbesar di Kabupaten Sigi.
Dahulu, Lindu masuk Kecamatan Kulawi, kemudian terjadi pemekaran menjadi empat kecamatan, yakni Kulawi, Pipikoro, Kulawi Selatan, dan Lindu.
Masyarakat di empat kecamatan tersebut selama ini ramah terhadap lingkungan. Hutan di pinggiran pemukiman penduduk, termasuk di Kecamatan Lindu, terbilang cukup bagus, karena sejak dahulu kala sampai sekarang dijaga dengan baik.
Masyarakat Lindu baru dua tahun terakhir ini menikmati penerangan listrik dari PLN. Sebelumnya, mereka mengusir kegelapan malam dengan lentera. Sejak Desember 2019, listrik PLN beroperasi 24 jam di daerah itu.
Masyarakat yang mendiami lima desa di Kecamatan Lindu, yakni Puro'o, Langko, Tomado, Anca, dan Olu selama bertahun-tahun tidak sembarangan menebang pohon atau membuka lahan untuk berkebun, sebab wilayah itu dikelilingi kawasan hutan Taman Nasional Lore Lindu. Mereka membuka kebun, tetapi di luar kawasan lindung.
"Itu pun jika mereka menebang pohon atau kayu hanya untuk kepentingan bahan rumah saja," ujar Apner, salah seorang tokoh pemuda Desa Tomado.
Masyarakat setempat ramah terhadap lingkungan, sebab mereka menyadari bahwa sumber utama kebutuhan air bersih di wilayah itu berada di hutan.
Masyarakat tidak pernah menebang pohon, apalagi membuka lahan untuk berkebun di sekitar sumber air. Hal itu dilakukan mereka agar ketersediaan air bersih maupun untuk pertanian tetap terjaga kualitasnya.
Baca Juga: Belajar Keberagaman di Kampung Adat Asli Anak Rawa Penyengat Siak
Demikian pula halnya dengan hutan yang hingga saat ini berfungsi dengan baik.
Sepakat menjaga
Sebanyak 15 desa di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso pada 28 Januari 2020 bersepakat menjaga dan melestarikan hutan serta alam di seputar Cagar Biosfer Taman Nasional Lore Lindu.
Kesepakatan bersama untuk menjaga kelestarian alam dan hutan di kawasan Cagar Biosefer Lore Lindu itu, disampaikan sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat serta lembaga adat dari Kabupaten Sigi dan Poso pada musyawarah besar atau dalam Bahasa Lindu, Libu Bete, di tepi Danau Lindu, Kabupaten Sigi.
Salah satu tokoh masyarakat dan adat di Dataran Lore Barat, Kabupaten Poso, Imanuel, mengatakan secara turun-temurun para leluhur memperlakukan hutan dan alam dengan baik.
Artinya, nilai-nilai kearifan lokal, seperti memelihara hutan dan alam, sudah diberlakukan secara adat dengan memberikan sanksi adat bagi masyarakat yang terbukti mengganggu keberadaan hutan dan alam sekitar.
Berita Terkait
-
Dari Hutan Ranjuri, Anto Mengubah Daun Gugur Menjadi Warna untuk Sigi yang Lestari
-
Ulasan Film Tanah Runtuh: Tragedi Kemanusiaan Poso yang Menguras Air Mata
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh
-
Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi