Suara.com - Lindu, salah satu kecamatan di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Masyarakatnya secara turun-temurun menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya leluhur.
Sebagian besar mereka di wilayah itu masyarakat lokal Lindu dan Kulawi, salah satu suku terbesar di Kabupaten Sigi.
Dahulu, Lindu masuk Kecamatan Kulawi, kemudian terjadi pemekaran menjadi empat kecamatan, yakni Kulawi, Pipikoro, Kulawi Selatan, dan Lindu.
Masyarakat di empat kecamatan tersebut selama ini ramah terhadap lingkungan. Hutan di pinggiran pemukiman penduduk, termasuk di Kecamatan Lindu, terbilang cukup bagus, karena sejak dahulu kala sampai sekarang dijaga dengan baik.
Masyarakat Lindu baru dua tahun terakhir ini menikmati penerangan listrik dari PLN. Sebelumnya, mereka mengusir kegelapan malam dengan lentera. Sejak Desember 2019, listrik PLN beroperasi 24 jam di daerah itu.
Masyarakat yang mendiami lima desa di Kecamatan Lindu, yakni Puro'o, Langko, Tomado, Anca, dan Olu selama bertahun-tahun tidak sembarangan menebang pohon atau membuka lahan untuk berkebun, sebab wilayah itu dikelilingi kawasan hutan Taman Nasional Lore Lindu. Mereka membuka kebun, tetapi di luar kawasan lindung.
"Itu pun jika mereka menebang pohon atau kayu hanya untuk kepentingan bahan rumah saja," ujar Apner, salah seorang tokoh pemuda Desa Tomado.
Masyarakat setempat ramah terhadap lingkungan, sebab mereka menyadari bahwa sumber utama kebutuhan air bersih di wilayah itu berada di hutan.
Masyarakat tidak pernah menebang pohon, apalagi membuka lahan untuk berkebun di sekitar sumber air. Hal itu dilakukan mereka agar ketersediaan air bersih maupun untuk pertanian tetap terjaga kualitasnya.
Baca Juga: Belajar Keberagaman di Kampung Adat Asli Anak Rawa Penyengat Siak
Demikian pula halnya dengan hutan yang hingga saat ini berfungsi dengan baik.
Sepakat menjaga
Sebanyak 15 desa di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso pada 28 Januari 2020 bersepakat menjaga dan melestarikan hutan serta alam di seputar Cagar Biosfer Taman Nasional Lore Lindu.
Kesepakatan bersama untuk menjaga kelestarian alam dan hutan di kawasan Cagar Biosefer Lore Lindu itu, disampaikan sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat serta lembaga adat dari Kabupaten Sigi dan Poso pada musyawarah besar atau dalam Bahasa Lindu, Libu Bete, di tepi Danau Lindu, Kabupaten Sigi.
Salah satu tokoh masyarakat dan adat di Dataran Lore Barat, Kabupaten Poso, Imanuel, mengatakan secara turun-temurun para leluhur memperlakukan hutan dan alam dengan baik.
Artinya, nilai-nilai kearifan lokal, seperti memelihara hutan dan alam, sudah diberlakukan secara adat dengan memberikan sanksi adat bagi masyarakat yang terbukti mengganggu keberadaan hutan dan alam sekitar.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Tanggap Bencana Gempa Poso, Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
-
Respon Cepat BRI Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Poso
-
Duka Gempa Poso, Ini Rincian 2 Korban Tewas usai Dirawat di Rumah Sakit
-
Duka di HUT RI ke-80: Gempa Poso Renggut Nyawa, Mensos Kirim Bantuan Ratusan Juta
-
Gempa Poso Sulawesi Tengah: Dampak Kerusakan, Korban, dan Penanganan Terkini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu